Tolak Lepas Hijab, Atlit Judo Asal Aceh Didiskualifikasi

Judoka Indonesia, Miftahul Jannah, batal bertanding di Asian Para Games 2018 setelah menolak untuk melepas hijab saat masuk matras. Dia pun didiskualifikasi oleh wasit.

Miftahul dijadwalkan bertanding di JIEXPO Kemayoran, pukul 10.18 WIB di nomor -52 kg kategori low vision. Miftahul harsu menghadapi judoka Mongolia, Oyun Gantulga.

Sebelum memasuki gelanggang berupa matras, Miftahul, yang turun di blind judo, diminta untuk melepas hijab. Tapi, dia menolak. Kemudian, dia didiskualifikasi.

Penanggung jawab pertandingan judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar, membenarkan kabar itu saat dikonfirmasi detikSport. Ada aturan yang mengaturnya.

“Permasalahan itu karena aturan. Aturan di judo itu atlet tidak diperkenankan memakai hijab pada saat masuk matras,” kata Bahar.

“Hanya masuk matras saja,” katanya lagi.

“Tapi, karena atlet ini tidak mau melepas dan memang sudah prinsip mau bagaimana lagi. Itu juga sudah peraturan,” ujar Bahar tanpa menjelaskan detail bunyi aturan tertulis tersebut.

Bahar sendiri mengetahui adanya aturan itu saat technical meeting yang berlangsung Minggu (7/10/2018) sore. Sesaat aturan dibacakan kemudian informasi soal aturan baru itu pun langsung disebarkan secara berantai kepada seluruh atlet, termasuk atlet Indonesia.

“Itu peraturan baru. Saya kurang tahu barunya tahun berapa. Tapi untuk ASEAN Para Games itu judo belum dipertandingkan. Sementara Asian Para Games 2014 saya kurang paham,” katanya lagi.

Tuai Pujian

Judoka Indonesia, Miftahul Jannah, gagal bertanding di Asian Para Games 2018 karena menolak melepas hijab. Keputusan perempuan asal Aceh ini pun menuai pujian.

Miftahul seharusnya bertanding menghadapi judoka Mongolia, Oyun Gantulga. Dia bertarung di nomor -52 kg kategori low vision. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di JIExpo Kemayoran, pukul 10.18 WIB.

Namun, ketika memasuki gelanggang berupa matras yang turun di blind judo, dia diminta melepas hijab. Tapi dara kelahiran Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, ini menolak dan kemudian didiskualifikasi.
“Sikap yang diambil Miftah sudah sangat tepat. Jangan hanya karena untuk mengejar prestasi lalu menghilangkan jati diri,” kata Wakil Bupati Aceh Barat Daya Muslizar saat dimintai konfirmasi, Senin (8/10/2018) sore.

Muslizar memuji keputusan yang diambil Miftah. Perempuan tunanetra kelahiran 21 tahun lalu itu memilih tidak bertanding dibanding harus membuka hijab.

“Sikapnya membuat kami bangga. Ini melebihi ratusan, bahkan ribuan, medali emas yang hendak dia persembahkan buat daerah, bahkan negara Indonesia,” jelas Muslizar.

Sementara itu, Wakil Ketua KONI Aceh Barat Daya (Abdya) Alamsyah mengatakan dirinya kecewa terhadap tim ofisial Indonesia karena telat memberi tahu soal hasil meeting yang diikuti. Soalnya, dalam pertandingan, atlet perempuan dilarang mengenakan hijab.

“Miftah bilang dia sudah berjanji kepada Allah untuk tidak membuka hijabnya. Dia lebih baik mengundurkan diri daripada harus buka hijab,” kata Alamsyah, yang mendampingi Miftah dalam pertandingan tersebut.

“Hasil technical meeting yang diikuti oleh tim ofisial Indonesia baru diberi tahu pada sore kemarin. Namun yang disesali kenapa seorang pelatih dan ofisial tidak memberitahukan lebih awal,” jelasnya.

Untuk bertanding di Asian Para Games, Miftah sudah menjalani latihan sejak 10 bulan lalu. Mimpinya mengharumkan nama Indonesia dengan perolehan medali pupus karena aturan hijab.

Menurut Alamsyah, Miftah merasa sedih atas putusan tersebut. Kekecewaannya membuat Miftah mengaku ini terakhir kalinya ia mengikuti cabang judo. Detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads