Komite Penyelamat Kadin Aceh Akan Laporkan Firmandez ke Penegak Hukum

Komite Penyelamat Kadin Aceh berencana melaporkan Ketua Kadin Aceh Firmandez atas dugaan tindak pidana korupsi kepada penegak hukum.

Laporan tersebut terkait temuan sejumlah barang milik Firmadez berupa buku-buku dan sertifikat sosialisasi empat pilar MPR RI yang menumpuk di kantor tersebut.

Melampiaskan kekecewaanya, para pengurus mengambil sertifikat sosialisasi empat pilar dan menempelkannya di kaca-kaca kantor Kadin Aceh, Senin (01/10).

“Kita akan segera laporkan ini kepada pihak berwajib agar ditindak lanjuti, karena diduga ada terjadi korupsi, patut diduga, makanya perlu ada penyelidikan pihak berwenang, terutama Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, dan KPK. Ini yang dilakukan oleh seorang anggota DPR RI dari Partai Golkar, ini sangat tidak bertanggungjawab,” ujar M Iqbal, Ketua Komite Penyelamat Kadin Aceh yang juga Wakil Ketua Kadin Aceh.

Iqbal menambahkan, untuk kegiatan sosialisasi empat pilar itu ada anggaran dari Negara untuk dilaksanakan di daerah pemilihannya masing-masing anggota DPR, namun pihaknya menduga Firmandez tidak menjalankannya.
Selain itu pihaknya juga merasa keberatan jika kantor Kadin Aceh digunakan sebagai tempat untuk menyimpan barang pribadi Firmandez.

“Kenapa ini kita keberatan? ini milik pribadi Firmandez yang harusnya dibagikan kepada masyarakat, bukan disimpan di kantor Kadin, jadi ini merugikan Negara, karena pemerintah membuat sosialisasi ini kepada masyarakat untuk menghambat terorisme, sparatisme, narkoba, radikalisme, tapi ini tidak dilaksanakan oleh beliau,” lanjut dia.

Sementara itu Ketua Kadin Banda Aceh Muntasir Hamid menyayangkan tindakan Firmandez yang menyalahgunakan Kantor Kadin Aceh untuk kepentingan pribadi, pasalnya mereka menemukan banyak barang pribadi Firmandez di dalam kantor tersebut.

“Contoh soal, bayangkan bagaimana hancurnya moral Firmandez, itu buku sosialisasi empat Pilar MPR RI yang seharusnya dibagikan untuk rakyat tapi dia simpan disini, jumlahnya cukup banyak. Beliau ini anggota DPR, ini seharusnya dibagikan kepada rakyat. dan apa urusan buku ini disimpan di kantor Kadin, tapi inilah kita melihat betapa bobroknya moral salah seorang anggota DPR RI asal Aceh ini, ini pemerintah pusat merancang agar dibagi kepada rakyat,” lanjutnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads