Beredar 2 SK Tim Kampanye Jokowi di Aceh, Mana yang Benar?

Dua kopian Surat Keputusan (SK) untuk Tim Kampanye Daerah (TKD) Koalisi Indonesia Kerja Provinsi Aceh beredar di kalangan masyarakat. Di dalam SK tersebut, tertulis dua nama berbeda untuk tim pemenangan Jokowi di Tanah Rencong.

Anehnya, satu SK antara nama yang tertulis dan isi barcode tidak sesuai. Surat pertama yang dilihat detikcom pada Minggu (23/9/2018), yaitu SK bernomor: 017-A/KPTS/TKN-JKWMA/IX/2018 dengan kop bertuliskan “Tim kampanye daerah (TKD) Koalisi Indonesia Kerja Provinsi Aceh Ir. H. Joko Widodo-Prof. DR. (H.C) K.H Ma’ruf Amin Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019”.

Di dalam SK tersebut, tertulis Ketua yaitu Irwansyah, Sekretaris Irwan Djohan dan Bendahara Teuku Syahreza Darwin. Selanjutnya, isi surat bertuliskan “sebagaimana butir kedua dari surat keputusan ini, selanjutnya ketua, sekretaris, dan bendahara untuk segera melengkapi susunan kelengkapan Tim Kampanye Daerah (TKD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta melakukan pembukaan rekening khusus dana kampanye di tingkatannya masing-masing.”

Di bawahnya, terdapat stempel bergambar Jokowi-Makruf. Selain itu, di samping stempel juga tertera sebuah barcode. Saat dipindai detikcom, isi barcode tersebut sesuai dengan tiga nama yang tertulis di atas. Isinya yaitu “TKD Aceh-A Irwansyah, Irwan Djohan, Teuku Syahreza Darwin”.

Sementara satu SK lagi yaitu bernomor 017/KPTS/TKN-JKWMA/IX/2018. Isi suratnya sama dengan SK di atas hanya saja nama-nama pengurusnya yang berbeda. Di dalam SK tersebut tertulis Ketua Kamaruddin Abd. Razak, Sekretaris H.T.M Nurlif dan Bendahara M. Amin Said.

Sekilas tidak ada yang aneh dengan SK tersebut. Namun ketika detikcom memindai isi barcode, muncul nama berbeda dengan yang tulis di surat. Isi barcode surat tersebut berisi “TKD Aceh H.T.M Nurlif, Taf Haikal, M.Amin Said”.

Kedua SK tersebut disebut-sebut sama-sama ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Tim Kampanye Nasional, Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto. Tanggal penerbitannya juga sama-sama pada 15 September 2018.

Politisi Partai Nasdem Teuku Irwan Djohan yang namanya masuk dalam SK, mengaku terkejut saat mengetahui namanya tertuang dalam SK pemenangan Jokowi-Ma’ruf di Aceh. Irwan mengaku belum pernah bertemu dengan tim kampanye pusat termasuk dengan Irwansyah yang menjadi ketua untuk membahas masalah ini. Detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads