Manajer Kantor Pos Ditangkap Terkait Penyelundupan 2 Ton Ganja

Manajer pemasaran Kantor Pos Kuta Alam, Banda Aceh, Aceh Ontang Maruli Siregar diciduk petugas BNNP Aceh karena terlibat sindikat pengedar ganja. Selama beraksi, mereka sudah mengirim hingga 2 ton ganja kering ke beberapa daerah di Indonesia.

Dalam kasus ini, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menangkap tujuh orang. Mereka yaitu Ontang (Manajer Pemasaran Kantor Pos Indonesia), Heri Mauliza (pengatur/pengendali pengiriman dan mantan pegawai Kantor Pos), Muammar (sopir), Rahmat Akbar (berperan sebagai pembungkus ganja), Firdaus (pendukung dana operasional), Munzir (pendukung dana operasional), Rizaldi (packing), M (DPO) dan T (DPO).

Ketujuh tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BNNP Aceh, Kamis (13/9/2018). Seorang tersangka yaitu Heri Mauliza ditembak kaki kanannya karena melawan saat ditangkap. Sementara para tersangka lain terlihat diborgol berpasangan. Barang bukti 150 kilogram ganja ikut “dipamerkan”.

“Para tersangka ini kita tangkap berdasarkan pengembangan pengiriman ganja sebelumnya. Total ganja yang sudah mereka kirim dari Januari hingga September yaitu lebih kurang dua ton, beberapa di antaranya telah ditangkap oleh tim gabungan BNNP Aceh dan BNN Pusat,” kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser kepada wartawan.

Menurut Faisal, para tersangka ini diciduk saat hendak mengirim ganja sebanyak 150 kilogram lewat Kantor Pos. Untuk mengelabui petugas lain di kantor pos, para tersangka membalutnya dengan modus seolah-olah mengirim interior. Barang haram tersebut hendak dikirim ke T yang berada di Tangerang.

Dalam pengiriman terakhir tersebut, Heri mendapat pesanan dari T pada awal September lalu. Heri selanjutnya menghubungi M untuk mempersiapkan ganja sesuai permintaan. Pada Jumat 7 September, M memberitahu Heri bahwa ganja sudah ada dan akan diantar besok hari. Dalam percakapan melalui telepon genggam, Heri meminta M untuk mengantar barang haram tersebut ke rumah Rahmat dan diantar pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Setelah selesai packing, Heri menghubungi Ontang untuk menanyakan situasi dan jadwal pengiriman. Saat itulah, Ontang meminta Heri untuk segera membawa ke Kantor Pos. Selain itu, Ontang juga mengajari tersangka lain agar memberi alasan bahwa yang dibawa tersebut adalah interior.

Sehari berselang, petugas BNNP Aceh mendapat informasi tentang adanya penyelundupan ganja. Petugas bergerak dan menciduk Ontang di kantornya dan Muammar pada Senin (10/9). Sementara lima tersangka lain ditangkap pada Selasa 11 September.

“Jadi sindikat ini mengirim ganja karena ada pegawai Kantor Pos yang memberi kesempatan. Kalau Ontang ini tidak memberi angin segar maka pengiriman ini tidak terjadi,” jelas Faisal.

“Dia (Ontang) ini jabatannya sebagai Manajer Pemasaran. Jabatannya itu memberi peluang untuk ini. Oknum ini berperan langsung dengan pemesan barang. Dari pengakuannya sudah dua kali dia lolos,” ungkapnya. detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads