Polresta Gagalkan Penyelundupan 5.000 Butir Ekstasi ke Banda Aceh

Kedapatan menyelundupkan pil ekstasi untuk diedarĀ­kan di Kota Banda Aceh, seorang pemuda berinisial JM (29) ditangkap Kepolisian Resort Kota (Polresta) setempat. Pria yang merupakan warga Jambo Aye, Aceh Utara itu membawa sebanyak 5.000 butir pil ekstasi. Penangkapan dilakukan di Banda Aceh, Minggu (2/9).

Kepada wartawan, Senin (3/9) Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto mengatakan, pelaku diamankan petugas saat berada di atas sepeda motor di pinggir jalan samĀ­ping halte depan supermarket Barata, KamĀ­pung Baru, Baiturrahman.

ā€œBerawal dari informasi maĀ­syaĀ­rakat, kemudian kami melakukan peĀ­nyelidikan Minggu (2/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas berhasil meĀ­nangĀ­kap pelaku yang saat itu berada di atas seĀ­peda motor,ā€ kata Trisno.

Setelah ditangkap dan digeledah, peĀ­tugas menemukan barang bukti pil ekstasi sebanyak 10 bungkus dalam plastik warna bening. Di setiap bungĀ­kusnya ada 500 butir pil ekstasi warna merah muda, dengan jumlah total 5.000 butir.

JM berencana menjual setiap butir ekstasi itu seharga Rp200 ribu. Jika seĀ­mua ekstasi itu terjual, dia akan meĀ­ngantongi uang sebanyak Rp1 miliar. Modus penyelundupan barang haram tersebut, dengan cara menyelipkan di bawah kue yang dibungkus rapi. JM berharap bungkusan tersebut dapat mengelabui petugas.

ā€œBarang haram ini dibawa dari wiĀ­layah pantai Timur Aceh, dengan tujuan Kota Banda Aceh untuk dilakukan transaksi pada seseorang. Tetapi terlebih dahulu diamankan petugas. Ini merupakan penangkapan terbesar yang kita lakukan sepanjang tahun 2018,ā€ ujar Kapolresta.

Dari keterangan pelaku, ekstasi tersebut milik temannya berinisial M. Dia hanya diperintah untuk membawanya ke Banda Aceh dengan imbalan sebesar Rp10 juta. Saat ditangkap pelaku sedang menunggu arahan kepada siapa ekstasi itu akan diberikan.

JM beserta barang bukti kini diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi sedang menjajaki keberadaan tersangka M. ā€œKami akan terus melakukan peĀ­nyelidikan, mudah-mudahan bisa mengungkapkan jaringannya yang ada di Aceh. Kami harus menangkal dan memerangi narkoba bersama Badan NarĀ­kotika Nasional (BNN) dan maĀ­syaĀ­rakat,ā€ tandas Trisno. Analisa

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads