Tanah untuk Jalan Tol Dihargai 12 Ribu Permeter, Warga Mengadu ke DPR Aceh

Sejumlah warga dari beberapa desa di Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh mendatangi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Mereka menyampaikan aduan karena tanahnya dihargai sangat murah untuk pembangunan proyek Trans Sumatera.

Koordinator Masyarakat, Sulaiman, mengatakan tanah milik warga untuk pembangunan Tol Aceh-Sigli hanya dihargai Rp 12.000-40.000 per meter. Mereka keberatan dengan besaran nilai tersebut.

Menurut Sulaiman, harga yang dibeli untuk pembangunan jalan tol tersebut terlalu murah. Soalnya, pada 2010 dan 2013 lalu, Pemerintah Aceh melakukan pembebasan lahan di sana dan membeli tanah warga dengan harga berkisar Rp 72.000 hingga Rp 130.000 per meter.

“Sekarang 2018 ada pembebasan lahan. Seharusnya ada kenaikan tapi ini menurun. Warga menolak harga yang ditentukan pemerintah,” kata Sulaiman saat bertemu dengan anggota DPR Aceh di Gedung DPR Aceh, Senin (3/9/2018).

Sementara itu, Kepala Desa Data Makmur, Zamzami, juga mengatakan harga pembebasan tanah untuk jalan tol jauh lebih murah dibandingkan pembebasan lahan-lahan beberapa tahun lalu. Padahal saat diundang rapat membahas pembebasan lahan, warga dijanjikan untuk mendapatkan ganti untung atas tanahnya.

“Dulu waktu rapat-rapat di kantor Pertanahan itu disebut ganti untung. Sekarang apa ceritanya ganti untung, sekarang harganya Rp 30 ribu. Kalau ganti untung itu misalnya pasaran di wilayah kita Rp 100 ribu ganti untungkan kan kali dua atau tiga. Ini gantinya turun kali empat,” kata Zamzami.

Di sisi lain Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al Farlaky, mengatakan akan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas masalah pembebasan lahan warga. DPR akan mendengar pendapat pihak terkait seperti KJPP, Kantor Pertanahan, Pemerintah Aceh, dan lainnya terkait standar harga yang dipakai untuk ganti rugi pembebasan lahan.

“Ini kan ada beberapa perwakilan masyarakat dari beberapa desa terkait dengan pembebasan tanah jalan tol Banda Aceh-Sigli. Mereka mengeluh harga disampaikan (untuk ganti rugi tanah) yaitu kisaran Rp 12 ribu sampai Rp 40 ribu permeter. Padahal pembebasan lahan sebelumnya terkait pembangunan SMK Penerbangan pada 2010 dan 2013 itu Rp 72 ribu sampai dengan 130 ribu. Artinya tidak seusai dengan standar-standar yang dilakukan tahun sebelumnya,” jelas Iskandar.

“Nanti kami akan memanggil pihak terkait. Mereka tentu mengetahui detail-detail soal harga. Dalam pertemuan nanti kami juga memanggil perwakilan masyarakat,” ungkap Iskandar. detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads