3,4 Juta Warga Aceh Bisa Nyoblos di Pemilu 2019

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah mengesahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tanah Rencong untuk Pemilu 2019. Total ada 3.453.990 pemilih yang ditetapkan untuk mengikuti Pilpres dan Pileg 2019.

“DPT Aceh yang sudah disahkan dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT Aceh yaitu 3,4 juta. Kita membacakan data kembali satu-persatu untuk menghindari kekeliruan sebelum ditetapkan,” kata Wakil Ketua KIP Aceh Tharmizi, Jumat (31/8/2018).

Baca juga: DPT Pemilu 2019 Sudah Final, Totalnya 185 Juta Pemilih

Rapat pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Aceh digelar di Kyriad Muraya Hotel. Rapat dipimpin Tharmizi dan dihadiri semua komisioner KIP Aceh. Selain itu, Komisioner KIP Kabupaten/Kota seluruh Aceh dan perwakilan dari Panwaslih Aceh juga hadir.

Menurut Tharmizi, dari total jumlah DPT yang sudah disahkan, tercatat pemilih laki-laki sebanyak 1.699.593 orang, sementara pemilih perempuan sebanyak 1.754.397 orang. Jumlah ini tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh.

Pemilih ini terbagi dalam 15.527 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) direncanakan, dengan jumlah desa yang ada di Aceh sebanyak 6.497 desa.

Dari jumlah DPT yang sudah ditetapkan, pemilih terbanyak terdapat di Kabupaten Aceh Utara yaitu 419.309 orang, disusul Kabupaten Bireuen 301.719 orang dan Pidie 296.880 orang. Sementara pemilih paling sedikit adalah di Kota Sabang sebanyak 24.630 orang dan Kota Subulussalam (53.835 orang) serta Kabupaten Simeulue 58.542 orang.

“Sikronisasi (DPT) telah dilakukan tadi pagi,” jelas Tharmizi. detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads