Pembunuh Polisi di Aceh Utara Diketahui Berasal dari Kelompok Perompak di Selat Malaka

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh Brigjen Pol Supriyanto Tarah menyebutkan, berkat kerja sama tim gabungan dari Polda Aceh, Polres Aceh Timur dan Polres Aceh Utara, dalam waktu 18 jam, petugas mampu mengungkap pembunuhan satu orang Anggota Polres Aceh Utara.

Para pelaku yang berjumah enam orang itu diduga kuat sebagai kawanan perompak yang selama ini beroperasi di selat Malaka.

Keenam pelaku masing-masing SM (28), BH (36) dan SR (43) yang merupakan warga Aceh Timur; MA (18) warga Langsa; dan FS (42) warga Aceh Utara. Satu tersangka lainnya adalah ZK (33) warga Aceh Timur yang tewas ditembak karena mencoba melempar granat kearah petugas.

Pihak kepolisian juga berhasil menyita dua butir granat, satu pucuk senjata api jenis AK 56, beserta 19 butir amunisi, serta satu pucuk repolver yang dirampas para pelaku dari anggota polisi yang tewas mereka bunuh sebelumnya.

Yanto mengakui keberadaan kelompok perompak laut yang beroperasi di wilayah Aceh Timur dan Aceh Utara ini sudah lama di monitor pihak kepolisian

“Makanya begitu ada kejadian ini, kita dalam waktu 18 jam bisa mengungkap siapa pelakunya, mereka yaitu enam orang pelaku kriminal bersenjata dengan salah satunya meninggal kita tembak, karena dia mau melemparkan granat kerarah polisi,” ujar Wakapolda.

Namun demikian diakui Wakapolda, sejauh ini belum diketahui apakah kelompok ini merupakan jaringan narkoba atau bukan, meskipun kawasan tersebut merupakan daerah rawan peneludupan narkoba dan senjata api.

Atas kejadian itu, Wakapolda menghimbau kepada masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait keberadaan kelompok-kelompok bersenjata atau kriminal, karena diduga masih ada anggota kelompok tersebut yang belum tertangkap.

“Ini berkat informasi yang diberikan kepada petugas seperti yang dilakukan kemarin oleh masyarakat Bentayan, mereka menginformasikan bahwa ada orang yang dicurigai membawa senjata api,” lanjutnya.

Sementara itu kata Wakapolda Aceh, kepada prajurit yang gugur dalam bertugas atas nama Bripda Faisal diberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat. Hal itu sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/597/VIII/2018 tanggal 26 Agustus 2018, Faisal mendapatkan kenaikan pangkat dari Brigadir menjadi Brigadir Kepala (Bripka).

“Saya bangga dan berterimakasih kepada pimpinan Polri, bapak Kapolri yang dalam waktu sesingkatnya telah memberikan kenaikan pangkat bagi anggota saya Brigadir Faisal dari Brigadir menjadi Bripka, ini merupakan penghargaan dari pimpinan Polri kepada setiap Bhayangkara yang bertugas dan gugur dalam menegakkan hukum,” tambahnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads