Apartemen Steffy Burase Digeledah KPK Terkait Kasus Gubernur Aceh

KPK menggeledah apartemen milik Fenny Steffy Burase terkait kasus dugaan suap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Apartemen itu berada di Jakarta.

“Siang ini, 23 Agustus 2018 mulai sekitar pukul 13.00 WIB dilakukan penggeledahan di 3 titik di Jakarta, yaitu, pertama, apartemen Steffy di Setiabudi Residence,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (23/8/2018).

Lokasi kedua adalah rumah salah satu kerabat Steffy bernama Farah di Jalan Pangadegan Timur Raya, Nomor 23, Jakarta Selatan dan lokasi ketiga adalah rumah Sayuti. Penggeledahan masih berlangsung.

“Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami ingatkan agar pihak-pihak yang terkait dan berada penggeledahan ini agar koperatif dengan proses hukum,” ucapnya.

Steffy merupakan salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri dalam kasus ini. KPK sudah pernah memeriksa Steffy.

KPK menjerat Irwandi selaku Gubernur Aceh. Dia diduga menerima duit suap dari Ahmadi sebesar Rp 500 juta.

Uang itu merupakan bagian dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi Dana Otsus. KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sedangkan 2 persen di tingkat kabupaten.

Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. Selain Irwandi dan Ahmadi, ada dua orang yang juga dijerat sebagai tersangka, yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.

KPK juga tengah menelusuri soal kaitan Steffy dengan sejumlah proyek di Aceh. KPK pun menduga Steffy tahu soal aliran duit suap Irwandi. Detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads