Wakil Aceh di DPD RI Tahun 2019, Diharapkan Mampu Menjembatani Aspirasi Daerah

Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI asal Aceh , M Nasir Djamil menyampaikan selamat kepada para bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) RI asal Aceh yang telah dinyatakan dan diputuskan memenuhi syarat menjadi calon DPD RI oleh KIP Aceh.

Kepada para bakal calon yang belum memenuhi syarat diharapkan bisa berbesar hati dan menerima keputusan KIP Aceh. Meskipun begitu , jika mereka melihat ada penyimpangan dalam penentuan calon DPD RI itu, upaya hukum merupakan langkah yang tepat.

Dalam amatan Nasir Djamil, calon-calon DPD RI asal Aceh yang memenuhi syarat itu adalah sosok yang mumpuni dan dikenal sebagai orang yang selama ini peduli dengan situasi dan kondisi yang terjadi di Aceh.

“Jika melihat figur-figur yang diumumkan KIP Aceh, saya punya keyakinan, wakil Aceh yang akan duduk di DPD RI tahun 2019, mampu menjadi jembatan aspirasi daerah dan memperjuangkan keistimewan serta kekhususan Aceh,” ujar politisi PKS itu.

Nasir Djamil mengharapkan pileg dan pilpres ke depan menjadi ajang bagi calon anggota DPR dan DPD RI asal Aceh untuk mensinergikan visi dan misinya sehingga Aceh akan lebih baik.

Apalagi kedepan memang ada pemikiran untuk merevisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh, yang membutuhkan anggota DPR dan DPD yang memiliki komitmen perdamaian dan pembangunan di Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads