Tanpa Sertifikat Halal, Imunisasi Rubella di Banda Aceh Tetap Berlangsung

Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, menyatakan imunisasi campak rubela di Ibu Kota Provinsi Aceh tersebut tetap berlangsung.

“Imunisasi campak rubela di Banda Aceh tidak ada penundaan. Imunisasi ditujukan kepada mereka yang mau,” kata kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Warqah Helmi di Banda Aceh, Selasa.

Sebelumnya, mencuat desakan penundaan imunisasi campak rubela karena vaksinnya belum dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia.

Penundaan imunisasi tersebut juga disampaikan pelaksana tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, sampai vaksin campak rubela dinyatakan halal.

Kendati tetap berjalan, lanjut dia, masih juga ada hambatan, khususnya di sekolah Islam seperti madrasah ibtidaiah, diantaranya ada guru yang tidak mendukung imunisasi.

“Tapi, bagi orang tua dan muridnya yang mau imunisasi, maka tetap kami lakukan. Apalagi imunisasi ini merupakan program nasional yang harus dijalankan pemerintah daerah,” kata Warqah.

Warqah menambahkan, ada 59 ribu pelajar dari berbagai jenjang mulai pendidikan usia dini hingga sekolah menengah atas menjadi sasaran imunisasi di Kota Banda Aceh Agustus dan September 2018.

Untuk Agustus 2018, kata dia, target sasaran imunisasi sebanyak 44 ribu lebih murid dan selebihnya pada September 2018 sekitar 14 ribuan. Namun dengan kondisi sekarang ini, ?progres murid yang mendapat imunisasi baru 2.04 persen.

“Walau pencapaian masih rendah, kami terus mengupayakan semua sasaran imunisasi campak rubela bisa tercapai, sehingga Kota Banda Aceh bisa dinyatakan bebas rubela pada 202 mendatang,” kata Warqah Helmi.Antara

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads