Komisi IX DPR RI Tekankan Pentingnya Pendewasaan Usia Perkawinan

Anggota Komisi IX DPR RI asal Aceh, Khaidir mengaku perlunya pembangunan keluarga yang direncanakan dengan baik, mulai dari menentukan pasangan hidup hingga merencanakan keluarga berkualitas.

Hal demikian disampaikan Khaidir pada kegiatan Sosialisasi Pembangunan Keluarga yang digelar oleh Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BkkbN) Aceh bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR RI, di halaman Kantor Camat Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (04/08/2018).

Turut hadir pada kegiatan tersebut Anggota Komisi IX DPR RI, Tgk Khaidir Abdurrahman SIP, Kepala Perwakilan BkkbN Aceh, Drs. Sahidal Kastri, MPd beserta pejabat Administrator dijajarannya, mewakili Kepala OPD KB Aceh Tamiang, Lili Dirtayani (Kabid PPKB), Camat Banda Mulia, M. Farid, dan para Datok (sebutan Kepala Desa), dan sekitar 300 masyarakat dari perwakilan 10 desa.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi yang membidangi BkkbN dan Kesehatan itu juga menekankan tentang pendewasaan usia perkawinan. Menurutnya, yang perempuan menikah pada usia 20 tahun dan laki-laki 25 tahun.

“Di dalam berumah tangga menikah jangan terlalu muda dan jangan terlalu tua, kalau perempuan minimal usia 20 tahun dan laki-laki berusia 25 tahun,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Kepala Perwakilan BkkbN Aceh, Sahidal Kastri mengatakan, Islam juga telah mengajarkan kepada umatnya agar kawatir meninggalkan anak dalam keadaan lemah, sebagaimana yang difirmankan Allah dalam Alquran Surat An-Nisa ayat 9.

“Keluarga Islami kuncinya berkualitas, sebab manusia itu diciptakan sebagai kalifah di muka bumi. Bagaiman menjadi pemimpin dalam keluarga kalau kita tidak memahami cara memimpin,” tuturnya.

Menurut Sahidal, Komisi IX DPR RI sangat mendukung program BkkbN agar bagaimana nanti arahnya program menjadi program berkualitas. “Visi BkkbN sekarang menciptakan keluarga berkualitas. BkkbN juga memiliki tiga program kerjanya yaitu, Kependudukan, KB, dan Pembangunan Keluarga. Di KB pengaturan jarak kelahiran,” ujar Sahidal.

Sementara itu, lokasi kegiatan yaitu Kecamatan Banda Mulia memiliki 10 desa dengan junlah penduduk sekitar 13 ribu jiwa. Penduduknya sendiri umumnya bermata pencarian sebagai nelayan dan petani.

“Saya dulu berpikir program BkkbN soal kontrasepsi. Rupanya sudah beda sekarang, terkait kependudukan dan pembangunan keluarga agar berkualitas dan sejahtera. Saya berharap program pemerintah ini bisa ada diseluruh desa di kecamatan kami,” ujar Camat Banda Mulia, M. Farid menyampaikan harapannya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads