Ungkap Kasus Pembunuhan Gajah, BKSDA Serahkan Rp 40 Juta ke Polres

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memberikan reward kepada Polres Aceh Timur karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan gajah jinak. Penghargaan yang diberikan berupa sertifikat dan uang puluhan juta.

“Total uang Rp 40 juta. Itu dari BKSDA Aceh, dan mitra sebagai bentuk dukungan untuk penuntasan kasus Bunta (gajah jinak),” kata Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo, Jumat (27/7/2018).

Penyerahan penghargaan ini digelar dalam apel yang digelar di Mapolres Aceh Timur pagi tadi. Penghargaan tersebut diterima Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro. Selain dalam bentuk uang, Sapto juga memberikan piagam penghargaan dari Dirjen KSDAE.

Selain itu, Sapto juga menyerahkan piagam Direktur KKH kepada tim penyidik/penyelidik kasus pembunuhan gajah Bunta. Menurut Sapto, banyak piagam yang diberikan kepada Polres Aceh Timur termasuk dari Asian Elephant Support dan International Elephant Foundation.

“Mereka (Polres) berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya konservasi di Aceh Timur. Kita juga menyerahkan reward dari mitra-mitra konservasi Aceh yang terdiri dari FKL, HAkalA, WCS, YEL, CRU Aceh, OIC dan Vesswic, sebagai bentuk dukungan untuk penuntasan kasus Bunta,” ungkap Sapto.

Seperti diketahui, BKSDA Aceh beberapa waktu lalu menggelar sayembara untuk mencari pembunuh gajah jinak di CRU Serbajadi di Aceh Timur, Aceh. Siapapun yang dapat memberi informasi akurat keberadaan pelaku, akan dihadiahi Rp 10 juta.

“(Sayembara ini) sampai (pelakunya) dapat. Termasuk kalau polisi yang ungkap hadiahnya ya diberikan ke polisi. Kan siapapun,” kata Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo, Senin (11/6/2018).

Pembunuhan gajah jantan jinak tersebut dilakukan pada Sabtu (9/6) lalu sekitar pukul 08.00 WIB. Polisi menduga pelaku datang ke CRU Serbajadi dan selanjutnya memberikan pisang dan mangga yang sudah ditaruh racun.

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap dua terduga pelaku. Dari tangan keduanya, polisi menyita satu gading yang diduga milik satwa dilindungi tersebut.

“Benar ada dua orang terduga pembunuh Bunta (nama gajah yang dibunuh-red) yang kita amankan. Keduanya kita tangkap Sabtu lalu,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro saat dihubungi wartawan, Senin (2/7/2018). Detik.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads