1 dari 100 Pelajar/Mahasiswa Aceh Terlibat Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser mengungkapkan, penyalah­gunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia dan Aceh khususnya, sudah menjadi kejahatan luar biasa.

Berdasarkan survei BNN tahun 2017 di Provinsi Aceh, angka prevalensi pe­nya­­lahgunaan narkoba pada kelompok pe­lajar dan mahasiswa, tercatat 1 dari 100 pelajar dan mahasiswanya sudah terlibat penyalahgunakan narkoba.

Berdasarkan survei tersebut, terlihat penyalahgunaan dan peredaran gelap nar­koba di Aceh sudah menjalar ke kam­pus, sekolah-sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga tingkat sekolah menengah (SMA/SMK/MA).

“Melihat perkembangan permasa­lahan penyalahgunaan dan peredaran ge­lap narkoba di Aceh, tidak tertutup ke­mung­kinan akan mengancam keberlang­sungan hidup generasinya,” tegas Faisal Abdul Naser pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Kamis (26/7).

Untuk itu, ia menekankan perlu per­ha­tian dan tindakan yang sungguh-sung­guh dari semua pihak, baik pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat ka­rena masalah narkoba di Aceh sudah se­demikian mengkhawatirkan saat ini.

Dikatakan, letak geografis dan kesu­buran tanah Aceh, juga bisa disalah­fungsikan untuk penyelundupan dan pe­nyebarluasan narkoba. Oleh sebab itu, BNNP Aceh saat ini sedang merancang progran ‘quick wins’ melalui peman­faatan kearifan lokal berupa agama, bu­daya dan sejarah.

Hal ini dilakukan dalam rangka mem­p­ercepat Aceh terbebas dari narkoba. Un­tuk mencapai misi dan visi BNN ter­sebut, maka BNNP Aceh telah melak­sanakan berbagai kegiatan dengan meli­batkan semua pihak.

Penangkapan

Sepanjang tahun 2017 hingga per­tengahan tahun ini, dalam pembe­ran­tasan narkoba BNN Pusat bersama BN­NP Aceh telah melakukan operasi pe­nangkapan dan pemutusan jaringan sin­dikat narkoba di Bumi Serambi Mekkah.

Sepanjang 2017-2018, ada empat lokasi digerebek BNN yang berhasil mengungkap dan menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 523 kg, ganja 1,8 ton, ladang ganja seluas 20 hektare, ekstasi 51.311 butir dan pil happy five 10.000 butir.

Sedangkan operasi bersama Polda Aceh dan Bea Cukai mengungkap se­kitar 600 kg sabu-sabu. Operasi bersama Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berhasil meng­ungkap lebih kurang 40 kg sabu-sabu serta ada juga pengungkapan per­edaran sabu-sabu di Lapas Tanjung Gus­ta Medan seba­nyak 140 kg dan Lapas Salemba berhasil mengungkap 1.000 kg ganja.

“Kita juga melakukan pemusnahan ladang ganja bersama BNN Pusat di tiga lokasi seluas 17 hektare,” jelas Faisal sambil menambahkan, guna memutus­kan mata rantai peredaran narkoba diha­rapkan para tersangka asal Aceh yang ditangkap di luar daerah, jangan dikem­balikan ke Aceh.

Di samping itu, ujar Faisal, BNNP ju­ga melakukan pemberdayaan masya­ra­kat yang melibatkan 22.350 orang. Ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini pe­nyalahgunaan narkoba di tengah masya­rakat, baik di perkotaan maupun perkam­pungan/pedesaan.

“Grand Design Alternative Development (GDAD) yang dilaksanakan di Aceh sebagai program khusus untuk me­nurunkan dan mengganti tanaman ganja menjadi tanaman produktif serta meng­ubah penanam ganja menjadi petani produksi unggulan diberbagai sektor per­ta­nian yang sudah berlangsung sejak 2016. Diharapkan dengan kehadiran program yang diproyeksikan dari tahun 2016 hingga 2025 itu, nanti pada 2025 Aceh akan terbebas narkoba,” tandas­nya. Analisa

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads