Modus Diteror, AJI : Bila Keberatan dengan Pemberitaan, Selesaikan dengan UU Pers

Aksi teror terhadap pekerja media kembali terjadi di Banda Aceh, Sabtu (30/6/2018), Kali ini menimpa kantor Tabloid Modus Aceh, modusaceh.co dan majalah inspirator di Jalan T. Iskandar, Beurawe, Banda Aceh.

Kantor Tabloid Modus Aceh, modusaceh.co dan majalah inspirator diduga dilempar molotov oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sekira pukul 04.00 WIB. Teror ini berdampak sebagian kaca depan kantor media tersebut pecah.

Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) Banda Aceh mengecam tindakan oknum yang melakukan tindakan teror di kantor media media ini.

AJI Kota Banda Aceh dalam siaran pers yang diketahui oleh Ketua AJI Kota Banda Aceh Misdarul Ihsan serta Ketua Advokasi AJI Kota Banda Aceh Juli Amin menyatakan sejumlah sikap terkait terror yang menimpa salah satu media di Banda Aceh itu.

AJI Kota Banda Aceh mengecam keras aksi teror yang terjadi di kantor Tabloid Modus Aceh, modusaceh.co dan majalah inspirator.

Selanjutnya, meminta Polisi mengungkap motif dan mengusut tuntas aksi teror terhadap kantor Tabloid Modus Aceh, modusaceh.co dan Majalah Inspirator.

AJI menyampaikan bahwasanya bila ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan dengan pemberitaan media, AJI Banda Aceh meminta agar menyelesaikan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers.

Selanjutnya, AJI Kota Banda Aceh meminta wartawan serta media untuk tetap independen, profesional dan menjunjung tinggi kaidah-kaidah jurnalistik dalam setiap pemberitaan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads