20 Tahun Reformasi, DPRA : Rezim Ini Tidak Ramah dengan Kebebasan Berpendapat

Tanggal 21 Mei 2018, tepat 20 tahun silam terjadinya reformasi di Indonesia yang ditandai dengan mundurnya Presiden Soeharto setelah berkuasa selama 32 Tahun.

Namun demikian, dua dekade setelah peristiwa bersejarah itu, banyak agenda ataupun cita-cita dari reformasi itu sendiri yang belum diwujudkan.

BEM Mahasiswa Unsyiah mencatat, 20 Tahun pasca reformasi masih terjadinya ketimpangan dan keadilan yang tidak merata serta kediktatoran rezim yang terkesan anti kritik, dimana terdapat upaya pembungkaman hak-hak rakyat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi kepada pemerintah.

Menerima aspirasi dari unsur mahasiswa tersebut, Anggota DPR Aceh Bardan Sahidi menyebutkan penting agar momen reformasi diperingati setiap tahunnya.

Setidaknya ada tiga hal penting menurut Bardan yang menjadi perhatian pada 20 tahun reformasi, pertama melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, yang kedua hutang luar negeri semakin besar dan ketiga adalah kesempatan kerja bagi masyarakat Indoensia.

“Kalau ini tidak mampu diselesaikan oleh pemerintah seperti yang telah disuarakan olah Mahasiswa, ini akan menjadi catatan buruk kinerja pemerintah Jokowi dalam bidang perekonomian,” ujar anggota Fraksi Gerindra-PKS DPR Aceh itu.

Sementara itu terkait dengan kebebasan berpendapat, diakui Bardan, Rezim saat ini sudah sangat tidak ramah dengan kebebebasan untuk menyampaikan pendapat baik lisan maupun tulisan.

“Walaupun undang-undang meberikan aturan yang jelas bagaimana menyampaikan pendapat di depan umum, akan tetapi jika terus mengintai masyarakat yang menyampaikan pendapat, ini tentu tidak baik untuk sebuah Negara demokrasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads