YARA Warning Kepala SKPA Baru

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, mengingatkan kepada Kepala SKPA yang baru di lantik oleh Gubernur kemarin agar mempertimbangkan menggunakan fasilitas dan keuangan Negara.

Diakui Safaruddn, proses seleksi calon Kepala SKPA masih menjadi permasalahan hukum. Gugatan YARA sudah ditarik dari Pengadilan beberapa minggu lalu ditambahkan beberapa hal lain lagi, apalagi ditambah dengan adanya penempatan Nizalri sebagai kepala ULP Aceh yang belum mendapatkan rekomendasi dari Rektor Unsyiah.

“Kami kembali mengingatkan kepada Gubernur agar dalam menjalankan roda pemerintahan agar selalu taat dengan peraturan perundangan-undangan, jangan jalankan pemerintahan sesuai dengan selera, itu tidak akan baik bagi pemerintahan dan tentu akan merugikan masyarakat Aceh nantinya,” ujar Safaruddin.

Safaruddin mengakui, dalam waktu dekatYARA akan kembali mengajukan gugatan terhadap keabsahan seleksi calon kepala SKPA dan di tambah dengan penempatan Nizarli sebagai kepala ULP Aceh. Pihaknya juga akan menyampaikan kepada seluruh perusahaan yang mengikuti tender di ULP Aceh Agar membertimbangkan permasalahan hukum nantinya jika dokumen pelelangan yang di tandatangani oleh Nizarli dapat berdampak pada permasalahan hukum.

“Kami menyarankan agar pemilik perusahaan menunggu sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum terhadap Nizarli dan kepala SKPA yang baru di lantik,” lanjutnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads