Nasir Djamil Minta Napi Lambaro yang Dititipkan di Sumut Segera Dipulangkan

Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR RI M Nasir Djamil, bertemu langsung dengan Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mardjoeki, di Graha Pengayoman Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta, Kamis (19/04/2018).

Pertemuan itu berlangsung seusai keduanya menjadi narasumber dalam acara seminar nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan.

Kepada Mardjoeki, Nasir Djamil meminta agar 58 narapidana penghuni Lapas Lambaro Aceh Besar yang saat ini sedang dititipkan di sejumlah Lapas di Sumatera Utara, segera dipulangkan.

“Secara langsung saya sampaikan ke Plt Dirjen agar ke 58 warga binaan asal Lapas Lambaro segera dipulangkan. Selain alasan ekonomi dan hak asasi manusia, kondisi Lapas tersebut kini sudah kondusif dan tertib,” ujar Nasir Djamil.

Menurut Nasir, para warga binaan asal Aceh yang saat ini berada di sejumlah Lapas di Sumut tersebut sangat ingin agar selama bulan Ramadhan mendapat kunjungan rutin dari keluarga dan kerabatnya. Apalagi saat nanti lebaran idul fitri, tentu berbeda suasananya dibandingkan jika mereka masih di Sumut.

“Saya sudah minta agar sebelum Ramadhan tahun ini ke 58 warga binaa Lapas Lambaro yang kini ada di Sumut dapat dipulangkan,” ujar Nasir Djamil.

Sebagaiman yang pernah diberitakan bahwa ekses kerusuhan Lapas Lambaro yang berakibat dibakarnya sejumlah ruangan dan mobil milik polisi, puluhan napi yang ada di lapas tersebut dipindahkan ke lapas yang ada di Sumut. Perpindahan ini menuai protes dari keluarga napi. Bahkan pengacara mereks meminta jika ada napi yang terindikasi terlibat dalam kerusuhan tersebut diproses hukum saja ketimbang dipindahkan ke Sumut.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads