PPP Buka Peluang Caleg Eksternal 40 Persen

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Banda Aceh membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPR Kota Banda Aceh. Pendaftaran dibuka sejak 22 Februari hingga 23 Maret 2018 mendatang.

Ketua DPC PPP Kota Banda Aceh Ilmiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, PPP punya kebijakan dalam penetapan caleg yaitu 60 persen untuk kalangan internal dan 40 persen untuk eksternal.

Ia mengakui, setelah pendaftaran ditutup, PPP masih membuka peluang untuk kembali memperpanjang masa pendaftaran, tergantung hasil rapat pleno DPC PPP Kota Banda Aceh.

“Prioritas kita dari internal 60 persen dan eksternal 40 persen, dan itu sudah kita canangkan bersama,” ujarnya.

Setelah selesai pendaftaran, kata Ilmiza, pihaknya akan mengujik publik, menggodok sejauh mana caleg-caleg tersebut bisa diterima di tengah-tengah masyarakat sehinggamenjadi bahan referensi untuk diputuskan siapa saja caleg yang bisa diusung.

“Ini kita lakukan untuk melihat popularitas, sejauh mana caleg-caleg kita diterima masyarakat,” lanjutnya lagi.

Sementara itu terkait dengan kuota perempuan, PPP diakui Ilmiza tidak membatasi pada kuota 30 persen, dimungkinkan juga 50 persen, jika banyak caleg perempuan yang memiliki popularitas dan kompetensi yang baik.

“Kita tidak harus 70 ; 30, bisa saja 50; 50,” ujarnya lagi.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads