Perguruan Tinggi Bertanggungjawab Terhadap Pemajuan HAM

Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPR RI, M Nasir Djamil mengharapkan agar di Perguruan Tinggi, baik negeri maupun swasta perlu dibentuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bergerak di bidang pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM).

Disamping untuk memberikan kesadaran tentang HAM di kalangan civitas akademika, kehadiran UKM itu diharapkan bisa menjadi bukti bahwa perguruan tinggi harus menjadi institusi yang bertanggungjawab terhadap pemajuan HAM.

Harapan itu disampaikan Nasir Djamil kepada dua komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Afridal Darmi dan Masthur Yahya, di kantor KKR Aceh, Senin, 19/2/2018.

Kehadiran anggota DPR RI asal Aceh itu merupakan kunjungan pertamanya ke KKR Aceh, selama lembaga itu dibentuk.

Menurut Nasir, meskipun pembentukan UKM tersebut bukanlah tugas dan fungsi (Tupoksi) KKR, tapi bukan berarti tidak boleh dilakukan. KKR bisa bekerjasama dengan Komnas HAM Perwakilan Aceh untuk mewujudkan hal itu.

“Dalam UUD 1945, pasal tentang HAM cukup rinci. Karena itu menjadi tanggungjawab juga bagi civitas akademika untuk berada di garda terdepan untuk mempromosikan HAM bagi mahasiswa dan masyarakat di luar kampus,” ujar Nasir .

Selama ini, kata Nasir Djamil, sudah hadir berbagai UKM yang terkait dengan bidang kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, UKM yang bergerak di bidang HAM diharapkan bisa melengkapi kegiatan mahasiswa di kampus.

“Semoga ide saya ini bisa terwujud di Aceh dan akan menjadi model untuk perguruan tinggi di seluruh Indonesia,” ujar Nasir Djamil

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads