Komisi III DPR RI Akan Koreksi Sistem Pembinaan di Lapas

Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI HM Nasir Djamil menyebutkan, kondisi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Aceh khususnya dan Indoensia pada umumnya masih jauh dari harapan.

Sehingga sistem kelembagaan dan cara pembinaan di Lapas maupun Rutan perlu dikaji kembali. Oleh karena itu, DPR RI akan merivisi undang-undang permasyarakatan karena dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

“Kita akan koreksi sistem, kita akan mengoreksi kelembagaan dan kita akan mengoreksi cara pembinaan, karena harus kita akui masih ada masalah dengan sistem dan pembinaan terhadap warga binaan,” ujar Politisi asal Aceh itu pada kegiatan Penyerahan Secara Simbolis SK CPNS di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh, Senin, 22 Januari 2018, di Anjong Mon Mata Banda Aceh.

Nasir Djamil mengingatkan, dengan banyaknya temuan kasus, maka diharapkan kepada pemerintah Aceh untuk mendukung dan memberikan perhatian khusus bagi pembinaan mental dan karakter CPNS yang bertugas di Lapas dan Rutan.

Kepada CPNS yang akan bertugas di Lapas dan Rutan diharapkan agar mampu menyelesaikan masalah bukan malah menambah masalah.

“Kepada seluruh CPNS yang akan menerima SK, maka ingat, jangan pernah mengkhianati amanah yang telah diberikan kepada kita. Alquran sudah jauh mengingatkan agar kita tidak menjadi pengkhianat,”lanjut anggota Komisi III DPR RI itu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga merincikan, sejumlah persoalan yang membuat wajah Lapas dan Rutan belum seperti diharapkan antara lain masih adanya upeti, sumbangan sukarela tanpa tekanan, serta masih ada napi yang mengendalikan kejahatan dan mengedarkan narkoba dari dalam lapas.

Sementara itu Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengharapkan kepada seluruh CPNS yang telah mendapatkan SK Pengangkatan sebagai CPNS adalah figur-figur yang diharapkan bisa menghadirkan semangat baru di lingkup Kementerian Hukum dan HAM di Aceh. Oleh karena itu wagub mengajak CPNS Kemenkumham Aceh untuk dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik mungkin.

“Jadilah PNS yang pekerja keras, disiplin dan taat hukum,”ujarnya.

Wagub juga meyakini proses rekrutmen CPNS Kemenkumham bersih dari perbuatan-perbuatan yang menyimpang.

Ditempat yang sama Kakanwil Kemenkumham Aceh Yuspahruddin menyebutkan orientasi CPNS dijajaranKemenkumham Aceh itu berlangsung dari 22-26 Januari 2018.

Adapun pesertanya berjumlah 655 orang yang terdiri dari 583 orang formasi SMA, 51 orang formasi analis keimigrasian, 2 orang formasi dokter, 2 orang formasi perawat dan 17 orang formasi pembimbing kemasyarakatan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads