Walikota Serahkan Reward Untuk SKPK dan Gampong

Walikota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM dan Wakilnya Drs H Zainal Arifin menyerahkan penghargaan dan reward untuk tiga SKPK di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh.

Penghargaan dan reward diserahkan Aminullah dan Zainal Arifin saat apel gabungan PNS Kota Banda Aceh, Senin (8/1/2018) di halaman Balaikota, Banda Aceh.

Ketiga SKPK tersebut, yakni Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mendapatkan penghargaan dan reward sebagai SKPK Non BLUD yang mampu merealisasikan penerimaan PAD tahun anggaran 2017 lalu di atas target.

Dalam kesempatan tersebut, Pemko memberikan reward sebesar Rp. 35 juta untuk BPKK, Dinas Perkim Rp. 15 juta dan Disdikbud Rp. 10 juta.

Ketiga SKPK ini berhasil mengumpulkan PAD diatas target yang ditetapkan. BPKK berhasil merealisasikan PAD hingga 112,29%, Dinas Perkim (117,59%) dan Disdikbud (106,33%).

Selain untuk SKPK, Pemko juga menyerahkan penghargaan dan reward kepada dua Gampong, yakni keudah dan Lambung. Gampong Keudah dan Lambung diberikan reward masing-masing sebesar Rp. 5 juta karena berhasil mencapai penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di atas target.

Pada tahun 2017 lalu, Gampong Keudah mampu mengumpulkan PBB-P2 mencapai 105%, sedangkan Gampong Lambung mencapai 102%.

Atas prestasi tersebut, Walikota menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi. Aminullah berharap prestasi  ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, serta bisa dijadikan sebagai contoh dan acuan bagi SKPK lainnya yang mengelola PAD untuk terus memberikan kontribusi yang lebihbaik lagi pada masa mendatang.

“Mungkin dapat dilakukan perbaikan kinerja dengan pendekatan inovasi-inovasi baru yang modern dan up to date, dengan demikian target yang sudah ditetapkan akan dapat dicapai dengan efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” pinta Aminullah.

Dalam kesempatan ini, Walikota juga menyampaikan bahwa APBK Kota Banda Aceh Tahun 2018 telah disahkan. Untuk itu, Walikota meminta penginputan proses Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads