Ahli Waris Jamaah Haji Wafat di Pesawat Terima Santunan 125 Juta

Ahli waris jamaah haji Aceh yang wafat di pesawat ketika pemberangkatan jamaah haji tahun 1428 H/2017 M terima santunan Extra Cover sebesar Rp. 125.000.000 dari pihak Penerbangan Garuda Indonesia dan Asuransi Askrindo di aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Jl Abu Lam U No 9, Banda Aceh, Kamis (21/12).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Aceh, M Daud Pakeh yang diterima oleh ahli waris, Rosmawar.
Daud Pakeh mengatakan proses penyelesaian administrasi bagi jamaah wafat di pesawat merupakan tanggung jawab bersama.

“Hari ini kita bersama-sama menyelesaikan tugas dan tangung jawab dari garuda dan askrindo, kita doakan almarhumah mendapat pahala haji, karena sudah melangkah dan dalam perjalanan,” ujar Daud Pakeh

Kita doakan keluarga yang ditinggalkan bisa bertemu kembali dengan almarhummah, tambahnya.

Kepada ahli waris, ia berharap santunan yang disalurkan dapat dipergunakan untuk kebaikan almarhumah, “Semuanya bukan kebetulan, semua atas kehendak yang maha kuasa, maka lakukan sesuatu yang mengalir pahala kepda almarhummah, seperti bersedekah, wakaf, infaq,” ungkapnya.

Sementara GM Garuda, Sugiono mengatakan Garuda Indonesia bekerja sama dengan Askrindo berusaha memberi layanan terbaik kepada jamaah. Ia juga berharap semoga ke depan bisa meningkatkan servis yang aman dan nyaman.

Seperti diketahui, almarhumah Muslimah binti Haji Ismail Yusuf (58 tahun), yang bermanifes 207, meninggal dinihari Jumat (25/8) sekitar pukul 22.00 WAS, atau Sabtu (26/8) sekitar pukul 01.00 WIB, satu jam jelang mendarat di Jeddah dan kemudian dimakamkan di Bani Malik, Jeddah.

Almarhumah yang mengantongi paspor B6536761 dan tergabung dalam kloter 10 BTJ beralamat di Gampong Lueng Guci Rumpong, Kecamatan Peukan Baro, Pidie.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads