Bertemu Pimpinan DPRA, Bupati dan Walikota Curhat Dana Otsus

Sejumlah bupati dan walikota di Aceh melakukanpertemuan tertutup dengn pimpinan DPR Aceh, Senin (21/08). Pertemuan berlangsung di ruang kerja wakil ketua DPR Aceh Sulaiman Abda, turut hadir wakil ketua DPR Aceh Dalimi.

Sementara dijajaran bupati dan walikota terlihat hadir walikota Banda Aceh Aminullah Usman, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Bupati Pidie Roni Ahmad, Bupati Pidie Jaya Aiyub Abbas, Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, Bupati Abdya Akmal Ibrahim, Bupati Simeulu Erly Hasyim dan Bupati Singkil Dulmursyid.

Wakil ketua DPR Aceh Sulaiman Abda mengatakan pertemuan tersebut hanya sebatas silaturrahmi untuk membahas pembangunan Aceh, khususnya siergitas pembangunan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota.

Diakui Sulaiman Abda, bupati dan walikota juga meminta agar kedepan adanya pemerataan pembangunan di Aceh tanpa ada daerah yang dianaktirikan.

Pada kesempatan itu Sulaiman Abda juga berharap agar sisa dana otonomi khusus (Otsus) sepuluh tahun lagi mampu membangun 23 kabupaten dan kota diseluruh Aceh.

“Kami berharap agar ada keseragaman pola fikir untuk membangun Aceh kedepan. Otsus berada di provinsi, dan bagi kami di DPR mari kita bangun Aceh lima tahun kedepan saat Otsus masih dua persen,”ujarnya.

Terkait dengan pengelolaan dana Otsus yang diambil alih oleh pemerintah provinsi, Sulaiman Abda mengakui hal itu telah melalui proses evaluasi secara bersama-sama.  Selain itu Sulaiman mengakui terkait permintaan kembali dana Otsus agar dikelola oleh pemerintah kabupaten dan kota,  hal itu menjadi hak dari kepala daerah, namun menurut Sulaiman Abda yang harus difahami dana Otsus berada di provinsi.

“Sebelumnya dana Otsus ini kan dibagi 60 untuk kabupaten/kota, kemudian karena beban provinsi sangat tinggi maka setelah dievaluasi diambil 60 untuk provinsi dan 40 persen untuk kabupaten kota,”ujarnya.

Sementara itu Wakil ketua DPR Aeh Dalimi menyebutkan pertemuan itu membahas terkait pengelolaan dana Otsus. Dalimi mengakui secara aturan dana otsus berada ditangan pemerintah provinsi.

“Tapi cara menyikapinya itu masing-masing kepala daerah, mungkin nanti mereka membicarakannya dengan gubernur,”ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads