Lagi, BNN Sita 40 Kg Sabu di Aceh Utara

Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk 5 bandar narkoba di Aceh. Sebanyak 40 kilogram sabu disita dalam penangkapan tersebut.

Awalnya, penangkapan dilakukan terhadap 4 bandar narkoba di kawasan simpang 4 lampu merah, Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Aceh, Jumat (18/8/2017) sekitar pukul 20.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti sebanyak 40 kilogram sabu.

Menurut penuturan warga sekitar, sempat terdengar beberapa kali suara letusan senjata ke udara di lokasi penangkapan. Bersama para tersangka itu ditemukan barang bukti puluhan kilogram sabu siap jual yang sudah dimasukkan ke tas jinjing.

Setelah ditangkap, para bandar narkoba itu langsung diboyong ke Mapolsek Tanah Jambo Aye, yang tak jauh dari lokasi kejadian. Turut diamankan juga dua mobil jenis Strada dan Nissan Juke.

Setiba di Mapolsek, petugas langsung melakukan pengembangan. Selang beberapa jam kemudian, mereka memboyong seorang pria lagi ke Mapolsek Tanah Jambo Aye. Jadi total ada 5 orang yang ditangkap dalam kasus ini.

“Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. BNN dari Jakarta langsung yang melakukan penangkapan. Mereka mengamankan tersangka dan barang bukti sabu,” kata Kapolsek Tanah Jambo Aye Teguh Yano Budi kepada detikcom, Sabtu (19/8).

Setelah sempat diamankan di Mapolsek, pada Sabtu (19/8) sekitar pukul 04.20 WIB, petugas BNN membawa kelima pria itu ke sejumlah mobil dengan pengawalan ketat yang perjalanannya mengarah ke Lhokseumawe.

“Kita bawa ke Mapolres Lhokseumawe. Ada pimpinan dari pusat akan menggelar konferensi pers di Lhokseumawe,” kata seorang Perwira BNN kepada wartawan di Mapolsek.

DETIK.COM

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads