DPR Aceh Minta Irwandi Tidak Membudayakan Mutasi Pejabat

Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berharap dimasa kepemimpinan Gubernur Aceh periode 2017-2022, agar tidak terlalu sering melakukan mutasi pejabat.

Hal demikian disampaikan Ketua Komisi I DPR Aceh Ermiadi Abdul Rahman pada sidang paripurna DPR Aceh yang turut dihadiri Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Rabu (19/07) di ruang paripurna DPR Aceh.

Ermiadi berharap dibawah kepemimpinan  Irwandi Yusuf — Nova Iriansyah, untuk tidak ’membudayakan’ serta melakukan mutasi jabatan berulang-ulang, karena hal itu dikhawatirkan akan mengganggu implementasi rencana program kegiatan yang telah dirancang oleh Pengguna Anggaran.

Selain itu, menurut Ermiadi, budaya mutasi yang dadakan juga akan mengakibatkan terputusnya implementasi program kegiatan di tengah jalan.

”Bilapun kebijakan mutasi perlu dilaksanakan maka, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mendukung Pemerintah Aceh untuk melakukannya melalui fit and proper test atau uji kelayakan yang terbuka dan berkeadilan,”ujar Politisi Partai Aceh itu.

Menanggapi hal itu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan mutasi hanya akan dilakukan melalui lelang jabatan dan fit and proper  test. Irwandi juga mengaku tidak khawatir jika pejabat yang dipilih melalui lelang jabatan tidak  patuh pada pimpinan asalkan yang bersangkutan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ada yang mengkhawatirkan seperti itu, tapi saya katakana tidak perlu patuh kepada saya, asalkan patuh pada peraturan perundang-undangan, itu saja,”ujar Irwandi.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads