BPOM Diminta Tingkatkan Sosialisasi Bahan Makanan Berbahaya

Gubernur Aceh H. Irwandi Yusuf, menginstruksikan kepada pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk segera melakukan sosialisasi bahan-bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan.

Sosialisasi tersebut dapat dilakukan lewat media, pamflet, brosur, spanduk, dan baliho secara masif selama dua pekan ke depan.

Hal demikian disampaikan Gubernur Aceh pada rapat bersama dengan sejumlah institusi seperti BPOM, Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh, Senin (10/07/2017).

Gubernur menyebutkan, perlu segera dilakukan survey pasar serta  tempat-tempat keramaian yang menjual makanan yang diindikasikan mengandung unsur berbahaya.

“Saya minta ini segera ditindaklanjuti dengan serius, jangan sampai kita diam saja, padahal masyarakat kita setiap hari disuguhi dengan makanan dan minuman yang berbahaya,” ujar Gubernur Irwandi sebagaimana dikutip Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin, Lc, MH.

Irwandi juga meminta pihak Kejaksaan dan kepolisian untuk menindak tegas para pelaku yang memproduksi makanan yang mengandung bahan berbahaya.

“Tingkatkan razia terhadap tempat-tempat yang dicurigai masih saja memproduksi bahan makanan dengan menggunakan zat berbahaya seperti formalin dan boraks, dan jangan segan-segan untuk mengambil langkah hukum,” ujar Irwandi.

Sementara itu kepada para pengusaha dan pedagang makanan juga diminta untuk segera menghentikan aksinya, jangan sampai demi mencari keuntungan yang besar, sampai mengorbankan masyarakat banyak.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads