Gubernur : Plat BL Kerap Kena Sandra di Perbatasan

Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta kepada Kapolda Aceh agar mencarikan solusi supaya kendaraan dari Aceh yang berplat BL tidak lagi mengalami diskriminasi saat melewati perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara.

Hal demikian disampaikan Gubernur pada kegiatan peresmian Samsat (Sistem Manunggal Satu Atap) Gampong Meureudu dan Penandatanganan kesepakatan bersama Pembina Samsat Aceh, di kantor Samsat Meureudu di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Kota Merureudu,  Pidie Jaya, Selasa 16 Mei 2017.

Gubernur Aceh berharap adanya komunikasi lebih lanjut antara Kapolda Aceh dengan Kapolda Sumut terkait perkara yang cukup meresahkan masyarakat Aceh tersebut.

Diakui Zaini, pihaknya juga sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara. “Mobil-mobil plat BL dari Aceh saat melintasi ke Sumatera Utara kerap kena Sandra, padahal mobil-mobil BK bebas berkeliaran di Aceh,”ujarnya.

Pada kesempatan itu Zaini juga menghimbau kepada kendaraan yang masih plat luar Aceh seperti BK untuk segera melakukan mutasi kepada plat Aceh. “Bagi mereka-mereka yang masih pakai BK saya harap segera mutasi ke BL, jangan sampai jalan di Aceh bayar pajak ke Medan,”tambahnya.

Sementara itu terkait dengan peresmian Samsat Gampong Meureudu tersebut, Gubernur menilai cukup penting mengingat saat ini Kabupaten Pidie Jaya belum memiliki Samsat. Selama ini segala proses pengurusan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor harus dilakukan ke Kabupaten Pidie.

Gubernur mengatakan, dengan diresmikannya Samsat Gampong Meureudu diharapkan masyarakat menjadi lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan bermotor,  termasuk dalam pengurusan berbagai surat kendaraan berkaitan dengan Samsat.

Gubernur Zaini menjelaskan, pajak kendaraan bermotor berkontribusi sangat besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah. “Untuk itu,  hendaknya Pemerintah Kabupaten dapat memaksimalkan ini,” ujar Gubernur.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads