Korban Tembak di Aceh Timur Dirujuk ke RSZA

Dua korban penembakan sekelompok orang tidak dikenal (OTK) di Gampong Penarun Baru, Kabupaten Aceh Timur, dirujuk ke Rumah Sakit Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

“Kedua korban dirujuk ke RSUZA Banda Aceh setelah sempat ditangani di rumah sakit di Aceh Timur,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan di Banda Aceh, Minggu.

Dua korban penembakan sekelompok OTK tersebut yakni Juman, 51 tahun, pekerjaan jual beli buah kelapa sawit, dan Misno bin Imankarta. Misno merupakan tetangga korban Juman.

Korban Juman dirujuk ke rumah sakit di Banda Aceh karena mengalami luka tembak di bagian leher. Sedangkan Misno dirujuk karena ditembak di bagian perut.

“Penembakan kedua korban yang bertetangga ini terjadi Minggu (5/3) sekira pukul 02.30 WIB. Korban diduga ditembak empat OTK yang menggunakan tiga sepeda motor,” kata Goenawan.

Berdasarkan keterangan saksi, kata Kombes Pol Goenawan, penembakan berawal ketika istri korban bernama Yatimen, 45 tahun, melibat ada benda terbakar di teras depan rumahnya.

Lalu, ia memberitahukan kepada Juman. Korban membuka pintu rumahnya hendak melihat apa yang terbakar. Ketika membuka pintu, sekelompok OTK tersebut memberondong korban dengan tembakan dan mengenai leher Juman.

Selanjutnya, sekelompok orang tidak dikenal tersebut melarikan diri ke arah perkebunan sawit sambil menembak ke arah rumah Misno, tetangga korban Juman. Misno yang saat itu sedang mengintip, melihat apa yang terjadi, terkena peluru di bagian perut.

“Ada 11 tembakan yang ditembakkan ke arah korban Juman. Satu tembakan mengenai leher korban Juman, empat tembakan mengenai pintu depan, empat ditembak ke jendela, dan dua tembakan mengenai tembok dinding depan rumah Juman,” kata dia.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kata dia, polisi menemukan 10 butir peluru, dua butir peluru diduga M16 yang belum meledak, proyektil amunisi empat butir. Serta sejumlah lubang bekas tembakan di rumah korban.

Sedangkan keterangan saksi, kata dia, korban Juman berprofesi jual beli tandan buah sawit. Selama menjalankan usahanya, korban tidak memiliki permasalahan, baik hutang maupun piutang. Dalam menjalankan usahanya, korban melakukan jual beli sawit secara tunai.

Dari keterangan saksi, korban Juman adalah simpatisan pasangan Ridwan Abubakar-Abdul Rani, calon Bupati dan Wakili Bupati Aceh Timur nomor urut satu. Pasangan ini menang di Kecamatan Penarun, Aceh Timur.

“Polisi masih menyelidiki kasus ini serta menyisir jejak pelaku yang melarikan diri ke arah perkebunan sawit PT Mapoli Raya, Bireun Bayen. Polisi juga mengamankan korban di rumah sakit,” kata Kombes Pol Goenawan. Antara

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads