Minta Pemungutan Suara Ulang, Mualem-TA Khalid Belum Rencana Gugat ke MK

Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut lima, Muzakir-Manaf-TA Khalid belum punya rencana untuk menggugat hasil pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya Tim Muzakir-TA masih berharap agar segala persoalan yang muncul selama tahapan Pilkada Aceh mampu diselesaikan oleh KIP dan Panwaslih Aceh.

Hal demikian disampaikan Juru bicara Tim pemenangan Muzakir Manaf-TA Khalid, Nasir Djamil pada konferensi pers di kantor pemenangan Paslon nomor lima itu, Sabtu (25/02) sore.

Turut hadir pada kesempatan itu Ketua Tim Pemenangan Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak, Sekretaris tim pemenangan Nurzahri, dan sejumlah pengurus partai pendukung.

Nasir berharap kepada Panwaslih Aceh untuk menanggapi serta menindaklanjuti laporan-laporan pelanggaran selama tahapan Pilkada seperti yang dilaporkan oleh tim pemenangan paslon nomor lima, sehingga demokrasi di Aceh benar-benar berbasis hukum, bukan sebaliknya.

“Nah karena itu kami berharap agar penyelenggara Pilkada di Aeh menindaklanjuti permintaan ini, jadi ini dalam rangka menghadrkan pilkada damai dan pilkada halal,”ujarnya.

Nasir mencontohkan pelanggaran yang hampir merata dan merugikan masyarakat adalah hilangnya hak pilih 25-30 persen masyarakat yang disebabkan oleh belum adanya KTP Elektronik.

“Menurut saya ini bukan angka yang kecil dan nggak boleh main-main, dan jangan diabaikan. Maka kami harap ini jadi perhatian,”ujarnya lagi.

Oleh karena itu Tim paslon nomor lima berharap adanya pemungutan suara ulang karena adanya warga yang belum bisa menggunakan hak pilihnya. Pihaknya juga melaporkan hal itu kepada KIP dan Panwaslih.

Pihaknya juga belum berfikir untuk menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi, karena pihaknya percaya dengan kerja Panwaslih dan KIP Aceh.

“Kita sudah komunikasikan dengan paslon, Mualem dan TA Khalid dan kita menginginkan adanya pemungutan suara ulang, seperti di Jakarta ada beberapa tempat melakukannya, dan ini bukan sesuatu yang luar biasa kalau kami inginkan pemungutan suara ulang,”lanjutnya.

Ketua Tim pemenangan Abu Razak menyebutkan temuan-temuan yang disampaikan bukanlah rekayasa, maka pihaknya berharap Panwaslih dan KIP mengambil sikap yang bijak.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads