Kandidat Usulkan Jadwal Kampanye di Daerah

Pelaksanaan kampanye terbuka (rapat umum) untuk pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Aceh serentak 2017, dibatasi hanya boleh dua kali selama masa kampanye, terhitung sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Selain kampanye terbuka, ada juga pertemuan terbatas atau dialogis, dan pertemuan tatap muka, yakni pertemuan langsung dengan audiens atau blusukan.

Untuk pertemuan terbatas, setiap pasangan cagub diberi kesempatan melakukan sebanyak 99 kali, dengan jumlah massa yang boleh dihadirkan sebanyak 2.000 orang. Sedangkan pertemuan tatap muka tidak dibatasi jumlahnya, karena setiap kandidat akan melakukan pertemuan langsung dari rumah ke rumah atau pertemuan de­ngan komunitas.

“Setiap pasangan cagub/cawagub hanya bisa berkampanye secara terbuka di tempat umum sebanyak dua kali, seperti yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi, Kamis (17/11).

Untuk pasangan cagub/cawagub nomor urut 1, Tarmizi A. Karim-HT Machsalmina Ali tim pemenangannya mengusulkan akan menggelar kampanye di Meulaboh (Aceh Barat) pada 5 Desember 2016 dan Kota Lhokseumawe pada 10 Desember 2016.

Selanjutnya, pasangan cagub/cawa­gub nomor urut 2, Zakaria Saman dan T.Alaidinsyah mengusulkan untuk menggelar kampanye terbuka di Kabupaten Pidie pada 25 Desember 2016 dan Kota Banda Aceh pada 15 Januari 2017. Sementara pasangan cagub/cawagub nomor urut 3, Abdullah Puteh – Sayed Mustafa Usab memilih lokasi di Aceh Tamiang pada 22 Januari 2017 dan 29 Januari 2017 di Kabupaten Nagan Raya.

Sedangkan pasangan cagub/cawa­gub nomor urut 4, Zaini Abdullah- Nasaruddin diusulkan oleh tim pemenangannya akan kampanye terbuka di Aceh Tengah pada 24 Desember 2016 dan di Pidie 15 Januari 2017.

Kemudian pasangan cagub/cawagub nomor urut 5, Muzakir Manaf – TA.­Khalid memilih lokasi di Kota Lhokseumawe 5 Februari 2017 dan Meulaboh, Aceh Barat. “Untuk di Meulaboh, tim pemenangannya belum mengusulkan tanggalnya kapan,” jelas Ridwan Hadi.

Terakhir pasangan cagub/cawagub nomor urut 6, Irwandi Yusuf – Nova Iriansyah mengusulkan akan kampanye terbuka di Banda Aceh pada 27 Januari 2017 dan di Kota Langsa pada 4 Februari 2017.

Usulan dari timses tersebut, kata Ridwan, akan ditindaklanjuti oleh KIP Aceh untuk menetapkan jadwal resmi pada Sabtu (19/11) mendatang. “Ini masih sebatas usulan, untuk jadwal resminya akan kami tetapkan pada rapat koordinasi berikutnya,” jelasnya.

Masih menunggu

Ridwan Hadi menambahkan, untuk desain materi atribut alat peraga kampanye, pihak KIP Aceh hingga saat ini masih menunggu, karena tim pemena­ngan pasangan cagub/cawagub belum menyerahkan desain tersebut. “Hingga saat ini kami belum menerima desain materi kampanye, padahal masa kampanye dari tim pemenangan cagub, sudah dimulai sejak 28 Oktober lalu,” katanya.

Dalam kampanye kali ini, KIP akan memfasilitasi alat peraga kampanye berupa lima lembar baliho di setiap kabupaten/kota, kemudian umbul-umbul sebanyak 10 lembar untuk setiap kecamatan. “Kami akan cetak setelah tim dari tiap pasangan menyerahkan desainnya,” ujar Ridwan.

Selain itu, alat peraga tersebut bisa ditambah oleh masing-masing tim pemenangan calon sebanyak 150 persen atau tujuh lembar untuk baliho. Setiap item bisa ditambah sebanyak 150 per­sen dan itu sudah maksimal.

Ridwan juga meminta pada kampanye nanti masing-masing pasangan calon untuk mematuhi penempatan alat peraga kampanye yang telah ditentukan. “Tim pemenangan pasangan calon diminta mematuhi aturan penempatan alat peraga kampanye, jika tidak akan diturunkan oleh Panwaslih dan petugas dari Satpol PP,” tandasnya.

ANALISA

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads