Rumah Ibadah Dihimbau Gunakan Fasilitas CCTV

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Teuku Saladin meminta seluruh fasilitas rumah ibadah di kota Banda Aceh agar dilengkapi dengan kamera pengintai atau CCTV.

Permintaan yang sama juga ditujukan kepada fasilitas-fasilitas pemerintah dan objek vital lainnya, guna meningkatkan keamanan dari tempat-tempat tersebut.

Hal demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh disela-sela Apel Kebhinekaan Cinta Damai di halaman Mapolresta Banda Aceh, Selasa (15/11). Turut hadir pada Apel itu Plt walikota Banda Aceh Hasanuddin Ishak, perwakilan TNI/Polri, MPU, Kejari, perwalikan lintas agama, pelajar, mahasiswa dan Ormas di kota Banda Aceh.

Kapolresta mengatakan situasi kota Banda Aceh sejauh ini sangat kondusif, oleh karena itu ia berharap agar masyarakat ikut menangkap jika ada pihak ketiga yang ingin mengacaukan Banda Aceh.

Saladin mengajak seluruh masyarakat Banda Aceh untuk bekerjasama mengantisipasi terjadi tindakan yang menyebabkan perpecahan antar umat beragama di kota Banda Aceh.

“Masyarakat agar bekerjasama melihat apa yang terjadi disekelilingnya, meskipun sejauh ini kondisi Banda Aceh cukup bagus, mari kita pertahankan,”ajak Saladin.

Disamping itu Saladin mengakui, pasca adanya terror terhadap rumah ibadah di Kalimantan beberapa hari lalu, pihak kepolisian meningkatkan patroli dan pengamanan terhadap rumah ibadah, disamping juga meminta pihak rumah ibadah sendiri meningkatkan pengamanannya.

Ditempat yang sama Plt Walikota Banda Aceh Hasanuddin Ishak mengatakan sejauh ini kehidupan antar umat beragama di kota Banda Aceh berjalanan dengan bai, sehingga seluruh umat beragama di kota Banda Aceh bisa hidup nyaman.

Selain itu Hasanuddin mencontohkan, sejumlah rumah ibadah di kota Banda Aceh baik milik umat Islam, Kristen, Hindu dan Budha tidak ada gangguan apapun. Umat beragama di Banda Aceh sejauh ini diakuinya memiliki komitmen untuk menjaga kedamaian dalam bingkai Negara Kesatuan Republic Indonesia (NKRI).

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan ikrar kebhinekaan yang isinya antara lain, Sanggup untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menciptakan suasana damai dan saling menghargai perbedaan pendapat dan keyakinan sesuai dengan ajaran agama masing-masing.

Selanjutnya siap untuk menjunjung tinggi sikap bertoleransi dengan menjaga kerukunan dalam kehidupan Bergama, berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat di kota Banda Aceh bedasarkan pancasila dan UUD 1945.

Kemudian menolak segala bentuk radikalisme dan terorisme dikalangan masyarakat kota Banda Aceh serta siap mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2017 yang damai, jujur, adil dan bermartabat.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads