Plt Gubernur: Jika Ada Pelanggaran Pilkada Segera Laporkan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Soedarmo menyatakan jika ada pelanggaran yang terjadi di lapangan maka segera dilaporkan, jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri.

“Saya sangat menyesalkan tindakan oknum tim sukses pasangan calon gubernur yang melakukan tindakan prosedur di luar ketentuan hukum. Tindakan seperti itu justru akan merugikan calon yang diusung,” kata Soedarmo di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan itu disampaikannya terkait kejadian pembakaran bendera sebuah partai lokal oleh oknum pendukung salah satu calon gubernur yang tejraid di Kembang Tanjong Pidie, Rabu.

Ia menjelaskan apa bila dalam proses kampanye ada tindakan-tindakan yang merugikan satu calon, agar dapat dilaporkan kepada Panwaslih dan jangan main hakim sendiri.

“Lapor jika menemukan persoalan yang dianggap sebuah pelanggaran,” katanya.

Soedarmo meminta kepada calon yang diusung baik melalui partai politik mau pun maju melalui jalur independen agar senantiasa mengintruksikan tim suksesnya untuk tidak terprovokasi.

Ia mengapresiasi kinerja pasangan calon yang mampu menjaga ritme kampanye, sehingga kejadian-kejadian yang dapat merugikan dapat dihindari.

“Mari sama-sama kita jaga iklim yang kondusif dan mohon dukungan seluruh masyarakat Aceh untuk memilihara kebersamaan, kekeluargaan dan semangat persaudaraan di seluruh Aceh,” katanya.

Soedarmo juga mengapresiasi tindak cepat unsur Forkopimda Pidie yang bergerak cepat mendinginkan suasana yang terjadi, sehingga masalah tersebut tidak meluas.

ANTARA

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads