Pemko Diminta Lakukan Penyesuaian Jam Kantor dan Sekolah Hari Jumat

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera—Gerindra DPRK Banda Aceh meminta perhatian Pemerintah Kota Banda Aceh terkait dengan jam kerja dan jam belajar, khusus  pada hari Jumat.

Fraksi PKS-Gerindra berharap agar khusus untuk hari Jum’at ada kelonggaran waktu bagi pekerja kantor dan pelajar.

Hal demikian disampaikan juru bicara Fraksi PKS-Gerindra Farid Nyak Umar, ST, pada sidang paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi di DPRK Banda Aceh terhadap APBK-Perubahan Tahun anggaran 2016, di DPRK setempat, Jumat (14/10).

Farid meminta agar Pemko Banda Aceh mempercepat waktu pulang kantor dan sekolah satu jam lebih awal dari biasanya pada hari Jum’at. Khusus untuk kantoran, jika memang dirasa ada jam kerja yang berkurang, menurut Farid, bisa saja digantikan pada sore harinya.

“Karena kita tau, tidak jarang juga setelah pulang dari kantor, para orang tua harus terlebih dahulu menjemput anak-anak mereka disekolah, dan ini sangat berisiko pada terlambatnya mereka untuk menunaikan kewajiban ibadah shalat Jum’at,”ujar Farid yang juga ketua Komisi D DPRK itu.

Lebih lanjut Farid menjelaskan, saat ini waktu shalat Jum’at di Kota Banda Aceh kurang lebih dilaksanakan pada jam 12.30 wib, sedangkan waktu pulang kantor dan sekolah pada pukul 12.00 wib kurang sedikit, tentu kondisi ini agak memberatkan bagi kaum pria yang harus melaksanakan kewajiban ibadah shalat Jumat, dikarenakan waktu yang sangat singkat.

“Sehingga tidak mengherankan jika pada waktu-waktu seperti saat sekarang ini banyak masjid yang masih kosong meskipun waktu shalat sudah tiba. Dan inilah masukan yang kami terima dari sejumlah warga dan pelajar,”tutup politisi PKS itu.

Semnatara itu seluruh Fraksi di DPR Kota Banda Aceh menyetujui Pengesahan APBK Perubahan Tahun Anggaran 2016.

Sidang dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah dan turut dihadiri Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads