Surya Paloh Beri Waktu Satu Tahun untuk Tarmizi Karim

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh secara tegas menyatakan akan meminta Tarmizi A Karim mundur dari jabatannya jika setelah setahun terpilih sebagai Gubernur Aceh tidak mampu membawa perubahan yang berarti untuk kemajuan Aceh.

Hal itu ditegaskan Surya Paloh di sela-sela rapat akbar kerja membangun Aceh pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh periode 2017-2022, Tarmizi Karim dan Machsalmina Ali, di Satadion Harapan Bangsa Banda Aceh, Sabtu, (01/10).

Surya Paloh mengaku akan menjadi orang pertama yang meminta Tarmizi Karim dan Machsalmina Ali mundur dari jabatannya jika tidak mampu membawa Aceh kearah yang lebih baik.

“Saya bertanggungjawab karena telah mengusung pasangan ini,”ujar Paloh seraya meminta tidak ada pihak-pihak yang boleh mengancam keberlangsungan Pilkada di Aceh.

Sementara itu Pasangan bakal calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Tarmizi A Karim- Machsalmina Ali bertekad akan membangun ekonomi kerakyatan guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi di provinsi Aceh.

“Insya Allah, jika masyarakat memberi amanah, kami akan optimalkan sektor ekonomi sehingga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” katanya.

Ia menjelaskan kehadiran sangat dibutuhkan guna mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi yang ada di seluruh kawasan di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu seperti pertanian, perikanan dan industri rumahn tangga.

Pihaknya juga bertekad untuk membenahi infrastruktur di setiap kawasan sehingga tidak ada lagi daerah-daerah kumuh dan rumah tidak layakhuni di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

Dalam rapat akbar kerja membangun Aceh yang dihadiri ribuan masyarakat tersebut hadir langsung sejumlah pimpinan partai politik pendukung yakni Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umam Partai Golkar Setya Novanto, Ketua Umum PPP M Romahurmuzy dan perwakilan DPP PAN dan PKPI.

Pasangan bakal calon Gubenur dan Wakil Gubernur Aceh Tarmizi A Karim-Machsalmina Ali yang maju melalui partai politik pada Pilkada 2017 itu diusung oleh enam partai politik yakni Partai Nasdem, Partai Golkar, PPP, PAN, PKPI dan Hanura.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2017-2022 digelar 15 Februari 2017. Pemilihan itu digelar serentak dengan pemilihan 20 bupati/wakil kota dan wakil di Provinsi Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads