Pendaftaran Sudah Dekat, KIP Beri Pemahaman Kandidat

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda  Aceh menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur/wakil gubernur, walikota/wakil walikota dan Bupati/wakil bupati di Aula Pemko Banda Aceh, Jumat (09/09).

Hadir dalam kegiatan itu Calon Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Calon Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin, dan pasangan calon yang maju melalui jalur independen Adnan-Umar, sementara calon independen lainnya Marniati-Amiruddin tidak terlihat hadir hingga acara selesai.

Selain itu, kegiatan yang berlangsung setengah hari itu turut dihadiri pengurus partai politik, tim sukses serta Panitia Pengawas Pemilihan.

Ketua KIP Kota Banda Aceh Munawarsyah menyebutkan kegiatan itu untuk memberikan pemahaman kepada bakal calon dan partai politik sehubung dengan semakin dekatnya masa pendaftaran calon yang maju pada Pilkada Kota Banda Aceh.

“Jadi ini kegiatan pra sebelum pendaftaran, sehingga ketika dibuka pendaftaran nanti tanggal 19 September 2016, dan tahapan-tahapan berikutnya, semua kandidat sudah faham,”lanjutnya.

Pada kesempatan itu Munawar menegaskan calon yang sudah mendaftar tidak bisa lagi mengundurkan diri. Khusus bagi calon independen, jika mengundurkan diri maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi tidak bisa terlibat dalam semua pemilihan selama hidupnya.

“Karena dia KTP nya sudah kita verifikasi, sudah menghabiskan uang Negara, tapi Kalau partai politik ada calonnya mundur maka dia tidak bisa alagi mendukung calon yang lain nanti,”ujarnya.

Sementara itu terkait dengan verifikasi faktual syarat dukungan calon independen, diakui Munawar telah selesai dilakukan dan akan di plenokan pada hari Sabtu (10/09). “Kalau yang tidak cukup masih ada waktu perbaikan dua kali lipat dari kekurangan jumlah syarat dukungan,”pungkasnya.

Pada kesempatan itu salah seorang calon walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal berharap kepada KIP Kota Banda Aceh agar pemeriksaan kesehatan kandidat perempuan dilakukan oleh dokter perempuan, begitu juga sebaliknya.

“Apalagi di Banda Aceh ada dua calon perempuan, saya harap agar pemeriksaan kesehatan khusus kandidat perempuan dilakukan oleh dokter perempuan,”ujarnya.

Menanggapi hal itu, ketua KIP Banda Aceh Munawarsyah mengaku akan menyampaikan perihal tersebut kepada KIP Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads