Total Aset Perbankan Syariah Di Aceh Capai Rp5,5 Triliun

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara Ahmad Soekro Tratmono mengatakan total aset perbankan syariah di Aceh mencapai Rp5,5 triliun.

“Total aset perbankan syariah di Aceh mencapai Rp5,5 triliun. Dan ini menunjukkan perbankan syariah di Aceh semakin berkembang,” kata Ahmad Soekro Tratmono di Banda Aceh, Minggu.

Selain aset, kata Ahmad Soekro Tratmono, pembiayaan perbankan syariah di Aceh sebesar Rp3 triliun dan dana pihak ketiga yang ditempatkan di perbankan syariah di Aceh mencapai Rp3,6 trilun.

“Ini artinya pertumbuhan industri keuangan syariah, khususnya perbankan syariah di Aceh semakin meningkat. Karena itu, kami terus mengampanyekan keuangan syariah,” kata dia.

Kendati potensi dan pertumbuhan perbankan syariat sangat besar di Aceh, namun banyak tantangan yang harus dihadapi. Karena itu, perbankan syariah harus mampu melewati tantangan tersebut, sehingga kepercayaan masyarakat semakin meningkat.

“Dalam menghadapi tantangan tersebut ada beberapa hal yang menjadi fokus dan kebijakan strategis OJK. OJK terus mendorong perkembangan perbankan syariah serta meningkatkan koordinasi antarpihak, baik pemerintah, pelaku industri dan lainnya,” kata Ahmad Soekro Tratmono.

Sementara Kepala OJK Banda Aceh Ahmad Wijaya Putra mengatakan, perekonomian di Aceh lebih kepada sektor pertanian dan nelayan. Dan perbankan syariah harus mampu menggarap sektor tersebut.

“Industri perbankan syariah di Aceh harus mampu masuk ke sektor pertanian dan nelayan. Sebab, potensi ekonomi di sektor tersebut cukup besar,” kata Ahmad Wijaya Putra.

Selain itu, Ahmad Wijaya Putra menyebutkan, saat ini tantangan industri perbankan syariah saat ini adalah sumber daya manusia dan teknologi informasi.

“Saat ini, dalam memperkenalkan produk keuangan syariah, harus didukung sumber daya manusia yang menguasai teknologi informasi, sehingga masyarakat mengetahui keunggulan jasa keuangan syariah yang sama modernnya dengan konvensional,” kata Ahmad Wijaya Putra. (Antara)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads