Rakyat Aceh Tidak Percaya KPK

Hasil survey yang dilakukan lembaga Centre for Strategic and International Studies (CSIS) pada sejumlah provinsi di Indonesia menunjukkan Rakyat Aceh paling tidak percaya dengan Institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal dari hasil survey tersebut menunjukkan, KPK menjadi institusi yang paling tinggi tingkat kepercayaan publik diseluruh Indonesia.

Hal demikian diungkapkan pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif pada Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang berlangsung di Anjong Mon Mata komplek Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (03/08).

Selain rapat koordinasi, pada kesempatan itu juga dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama terkait Rencana Aksi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Aceh.

Kegiatan tersebut selain dihadiri Gubernur Aceh Zaini Abdullah beserta unsur Forkopimda Aceh, juga turut dihadiri bupati dan walikota se Aceh serta Kepala SKPA jajaran Pemerintah Aceh.

Laode Muhammad Syarif mengakui, ketidakpercayaan rakyat Aceh kepada KPK disebabkan, KPK dinilai tidak melakukan banyak hal di Aceh, namun demikian Ia berharap kepercayaan orang Aceh kepada KPK akan terus meningkat tanpa harus ada penindakan terlebih dahulu terhadap oknum yang telah dilaporkan.

“Rakyat Aceh yang paling tidak percaya KPK dari semua provinsi d Indonesia, karena apa?karena mereka bilang, KPK itu kita lapor-lapor tidak ada tindakan apa-apa,”ujarnya.

Laode menjelaskan terkait perhatian KPK terhadap Aceh, dikarenakan Aceh menjadi daerah modal di Indonesia, sumber daya alamnya banyak dan lain sebagainya.  “Kami minta bantuan Kapolda, Kejati dan bapak Pangdam nanti kalau ada pihak KPK yang datang kesini ohon dibantu,”lanjutnya.

Pada kesempatan itu Laode juga memaparkan sejumlah laporan masyarakat Aceh kepada KPK, dan yang paling banyak adalah terkait pengadaan barang dan jasa, kemudian perizinan dan pelayanan publik.

Sementara itu Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyebutkan, rapat koordinasi tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka koordinasi, supervisi, pencegahan dan pemberantasan yang dilakukan oleh KPK pada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Kota se-Aceh.

“Khususnya bagi Aceh, pidana korupsi temasuk salah satu salah prioritas yang harus kita tangani.Oleh sebab itu berbagai upaya perlu dilakukan sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Aceh terlaksana dengan baik,”ujarnya.

Zaini menyebutkan, program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilakukan oleh KPK juga untuk membantu Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Kota se-Aceh untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui upaya-upaya pencegahan sejak dini terjadinya penyimpangan.

Zaini merincikan, yang menjadi fokus pencegahan yaitu, Proses perencanaan penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa  , Pelayanan publik , Alokasi Dana Desa. 

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads