Tak Hadir Hari Pertama Pasca Libur, PNS Nagan Disanksi Kenaikan Pangkat

Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya HT Zamzami Ts, Senin (11/07) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa instansi jajaran Pemkab Nagan Raya.

Dalam Sidak tersebut, Sekda HT Zamzami Ts di dampingi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan HM Junid, serta Kepala BKPP Zakaria.

Sidak yang dilakukan pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1437 H, tingkat kehadiran PNS dan Tenaga Honorer di lingkup Pemkab Nagan Raya mencapai 95 persen, dan hal tersebut juga terlihat dalam pelaksanaan apel Senin gabungan di halaman Kantor Bupati Kompleks perkantoran Suka Makmue.

Adapun Dinas yang dilakukan sidak oleh Sekda antara lain, Dinas Pendidikan,Dinas kesehatan dan RSUD Ujong Fatihah.

Sekdakab Nagan Raya HT Zamzami Ts dalam kegiatan sidak mengatakan, untuk PNS yang tidak masuk kerja hari perdana pasca liburan hari Raya idul Fitri, maka akan dipanggil serta di berikan sanksi kenaikan pangkat, kecuali bagi PNS yang sakit atau tugas keluar daerah.

Dalam sidak tersebut, Sekda HT Zamzami Ts melakukan pemeriksaan absensi Abdi Negara, serta memeriksa seluruh ruangan kerja, sehingga PNS kocar kacir dengan dilakukan sidak tanpa ada pemberitahuan ke SKPK.

Selain itu HT Zamzami juga mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan publik yang baik terhadap masyarakat, serta memasuki jam kerja dengan tepat waktu, pasalnya masuk dan pulang kerja setelah Ramadhan sesuai dengan jam kerja sebelumnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads