Mendikbud: Praktik Perpeloncoan Harus Dihentikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan meminta tak ada lagi praktek perpeloncoan yang terjadi di sekolah.

Hal itu disampaikan Anies menjelang tahun ajaran baru yang dimulai pekan depan. “Salah satu problem utama adalah soal praktek perpeloncoan di hari pertama sekolah. Saya tegaskan praktek perpeloncoan harus dihentikan,” kata Anies di Kompleks Kemdikbud, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Anies mengatakan kegiatan pengenalan sekolah dilakukan sepenuhnya hanya oleh guru dan dilakukan saat jam belajar. Hal itu diatur dalam Permendikbud nomor 18 tahun 2016. Anies mengizinkan siswa membantu dalam proses pengenalan sekolah.

Siswa yang terlibat harus memiliki nilai yang baik dalam bidang akademik dan non akademik. “Mengundang para ahli juga boleh dalam masa pengenalan sekolah,” ucap Anies.

Menurut Anies, kegiatan pengenalan sekolah harus dilakukan secara edukatif dan menyenangkan. Anies menyayangkan adanya penggunaan atribut yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar.

“Kalau topi ya pakai topi SMA. Kreativitas kita untuk mengerjai orang itu dahsyat. Suruh menghitung garam, nasi, berbicara dengan tanaman. Itu semua tidak masuk akal,” ucap Anies.

Anies juga menghimbau kepada sekolah untik wajib meminta izin tertulis kepada orang tua jika siswa ingin melakukan kegiatan ekstrakurikuler. Selain itu, juga adanya guru pendamping bila kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan di luar sekolah.(Kompas)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads