Masyarakat Diminta Dukung Pencegahan Illegal Logging

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Aceh, Husaini Syamauan meminta dukungan semua lapisan masyarakat  untuk melakukan pencengahan penebangan hutan lindung atau sering di sebut ilegal loging.

“Peran masyarakat sangat penting untuk mencegah ilegal loging, dan saya minta kepada semua lapisan masyarakat tidak membeli kayu pada kilang-kilang yang tidak resmi,” pintanya di Taman Hutan Raya (Tahura) Pocut Meurah Intan, Sare, Kabupaten Aceh Besar, Kamis.

Katanya, jika masyarakat membeli kayu pada kilang-kilang yang tidak resmi itu bagian terkecil mendukung penenangan liar, akan tetapi kalau masyarakat membelinya pada kilang resmi dengan sendirinya penebangan hutan akan berkurang.

“Percumakan setelah dia potong tidak ada yang beli, dan saya minta masyarakat membeli kayu pada kilang yang resmi serta berbadan hukum,” kata Husaini.

Kadis Kehutanan Aceh mengakui, pihaknya bertekat memberantas ilegal loging yang belakangan semakin marak terjadi, namun tanpa adanya dukungan serta partisipasi masyarakat agak sulit mewujudkan cita-cita tersebut.

“Peran penegak hukum dan masyarakat amat penting untuk mencengah penebangan liar yang terjadi di hutan lindung,” ujarnya.

Menurut Kadis Kehutanan Aceh itu, keberadaan hutan amat penting dalam kehidupan manusia dan disini butuh peran para pihak untuk menjaga keberlangsungan hutan demi memenuhi kebutuhan hidup makhluk bumi.

“Keberadaan hutan itu mengsuplai oksigen O2 untuk kebutuhan manusia maupun fauna dan flaro, selain itu juga hutan dapat menyerap gas beracun jenis karbon dioksida (CO2),” terangnya.

Ia berharap, semua kalangan memberikan pemahanan ini kepada generasi bangsa dan masyarakat harus ada rasa memeliki terhadap hutan.

“Banjir dan longsor itu selain faktor alam juga disebabkan rusaknya hutan. Jika kita tidak ingin musibah itu berlanjur ayo kita lindugi dan jaga hutan bersama-sama,” ajak Kadis Kehutanan Aceh itu. (Antara)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads