Wapres Perintahkan Pemerintah Aceh Tampung Imigran Srilanka

Sebanyak 43 imigran Srilanka yang terdampar di bibir pantai Lhok Nga Aceh Besar sejak Sabtu, 4 Juni 2016 lalu, akhirnya diangkut ke tempat penampungan milik imigrasi di Lhokseumawe.

Hal ini dilakukan menyusul kapal yang sebelumnya mereka gunakan mengalami kerusakan parah, setelah sebelumnya telah berupaya untuk ditarik kembali ke lautan oleh pihak terkait.

Para imigran diberangkatkan dengan menggunakan bus, dan dilepas secara resmi oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Pendopo Gubernur, Rabu (22/06) siang.

Gubernur Aceh mengakui sudah melaporkan perihal tersebut kepada Wakil Presiden Jusuf Kallah. Wapres meminta agar para imigran ditampung sementara ditempat yang lebih layak sembari menunggu datangnya UNHCR dan duta besar Srilanka.

”Ini penampungan sementara. Kemarin sudah kita kirimkan laporan resmi kepada wapres, dan wapres memberikan arahan agar menampung mereka ditempat yang lebih bagus,”ujarnya.

Zaini membantah lambannya penanganan terahadap para imigran. Zaini mengkui semua pihak telah bekerja secara maksimal untuk membantu para imigran termasuk untuk memperbaiki kapal mereka yang rusak.

Zaini berharap para imigran ditampung di Aceh dalam waktu yang tidak terlalu lama. Terkait tanggapan dari pemerintah Srilanka, Zaini mengaku belum mengetahuinya, sebab hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Pada kesempatan itu Zaini juga mengomentari terkait mudahnya kapal-kapal asing masuk ke perairan Aceh. Zaini berharap hal ini menjadi perhatian serius pihak terkait, khususnya untuk meningkatkan pengamanan perairan Indonesia.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads