DPR Aceh : Gubernur Jangan Tidur dan Sibuk Arisan

Sebanyak tiga Perguruan Tinggi Kesehatan di provinsi Aceh terancam tidak bisa menerima mahasiswa baru pada tahun ajaran 2016 ini dikarenakan ketidakjelasan nasib dari keberlanjutan ketiga Perguruan Tinggi tersebut.

Ketiga Perguruan Tinggi itu masing-masing Akper Tjoet Nyak Dhien, Akademi Analis Kesehatan Aceh dan Akademi Farmasi Aceh.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah didesak untuk menyikapi persoalan tersebut secara serius, pasalnya pihak kampus tidak bisa berbuat banyak, mengingat ketiga kampus tersebut berada dibawah Pemerintah Daerah.

Hal demikian disampaikan Ketua Komisi VI DPR Aceh Teuku Iskandar Daoed saat menerima perwakilan ketiga kampus tersebut diruang komisi VI DPR Aceh, rabu (15/06). Turut hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh, Biro Hukum Setda Aceh dan sejumlah anggota komisi VI DPR Aceh.

Iskandar menyebutkan bulan Juni 2016 sudah memasuki masa penerimaan mahasiswa baru, namun karena tidak ada landasan hukum, pihak kampus belum berani untuk melakukannya.

Iskandar meminta gubernur untuk menyelamatkan ribuan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di tiga kampus tersebut. Apalagi diakuinya tidak mudah untuk mendirikan kampus baru, karena membutuhkan biaya yang cukup besar.

”Ini harus menjadi perhatian. Disinilah saya ingin menggugah gubernur. Ini sekolah mau ditutup kok gubernurnya tidur, sibuk arisan kemana-kemari, padahal ini ada persoalan emergency yang harus beliau urus ini,”ujarnya.

Pada kesempatan itu, Iskandar juga menyoroti Tim Pengkajian Penyelenggara Diploma Kesehatan Pemerintah Aceh yang telah dibentuk gubernur Aceh sejak tahun 2014, namun belum ada hasil yang memuaskan.

Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, dalam waktu beberapa tahun kedepan akan banyak tenaga analis kesehatan dan tenaga farmasi memasuki masa pensiun, sehingga akan dibutuhkan tenaga baru. Jika tidak ada SDM dari Aceh maka terpaksa akan dilakukan penerimaan dari luar Aceh.

Iskandar menjelaskan, DPR Aceh sendiri sudah mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada gubernur Aceh.

Dalam rekomendasi itu DPR Aceh meminta agar seluruh pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah khususnya di bidang kesehatan agar tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti bisa. Demikian pula dengan proses penerimaan mahasiswa baru agar tetap terlaksana sebagaimana mestinya.

Apalagi kata Iskandar, ombudsman perwakilan Aceh juga sudah menyurati gubernur Aceh agar menindaklanjuti semua permasalahan tersebut, sehingga ada kejelasan dan tidak menimbulkan maladministrasi dalam penyelenggaraan dan pengelolaannya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads