Kini PNS Pemko Bisa Naik Pangkat Secara Otomatis

Pemerintah Kota Banda Aceh, Selasa (14/6/2016) menggelar sosialisasi aplikasi e-KPO. Aplikasi kenaikan pangkat otomatis ini diperkenalkan secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setdakota Banda Aceh, M Nurdin kepada seluruh Kepala SKPD dan Kasubbag Kepegawaian dan kepala Tata Usaha lingkungan Pemko Banda Aceh di Aula lantai IV, Balaikota Banda Aceh.

Nurdin menyebutkan, Aplikasi e-KPO ini akan menjawab kebutuhan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang menginginkan adanya kenaikan pangkat tanpa perlu melakukan usulan kenaikan pangkat ke BKPP.

“Dengan aplikasi ini, PNS semakin dimudahkan dan tidak perlu bolak balik mengantar berkas ke BKPP karena pangkat mereka secara otomatis akan naik. Jadi tidak ada lagi berkas yang tebal dan isi-mengisi data oleh PNS,” ujar Nurdin.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banda Aceh, Emila Sovayana mengatakan kehadiran aplikasi ini merupakan wujud dari komitmen BKPP memberikan pelayanan terbaik dan berkualitas bagi seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Ini merupakan interpretasi dari misi BKPP dalam mengembangkan sistem pelayanan informasi manajemen kepegawaian yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi,” ujar Emila Sovayana.

Kata Emi, pada tahap pertama, aplikasi ini akan melayani kenaikan pangkat reguler PNS mulai TMT 1 Oktober 2016.  Sedangkan kenaikan pangkat bagi pejabat struktural dan fungsional tertentu untuk sementara masih dilayani dengan sistem manual.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads