DPRK Sepakati Anggaran Pengamanan Pilkada 1,5 Milyar

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyepakati anggaran pengamanan Pilkada kota Banda Aceh sebesar Rp. 1,5 Milyar.

Hal demikian terungkap pada rapat anggaran pengamanan Pilkada antara Banggar DPRK Banda Aceh, Tim Anggaran Pemerintah Kota Banda Aceh bersama pihak Polres Kota Banda Aceh, Senin (13/06).

Turut hadir perwakilan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh pada rapat yang dipimpin ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadilah itu.

Anggota Banggar DPRK Banda Aceh Irwansyah mengatakan, pihak Polresta mengusulkan anggaran pengamanan Pilkada sebesar Rp. 3 Milyar, namun setelah dilakukan rasionalisasi bersama Banggar DPRK Banda Aceh serta Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Banda Aceh, anggaran disepakati sebesar Rp. 1,5 Milyar.

Anggaran tersebut berasal dari APBK 2016 sebesar Rp. 700 Juta, akan diusulkan pada APBK Perubahan sebesar Rp. 300 Juta serta akan dibahas dalam APBK 2017 sebesar Rp. 500 juta.

“Angka 3 Milyar itu sudah masuk dana kontijensi dan BBM, namun karena anggaran kita terbatas, mengingat perlu anggaran tambahan untuk KIP dan Panwas yang belum dianggarkan,”ujarnya.

Irwansyah menambahkan khusus untuk anggaran BBM dan Kotijensi akan diupayakan dalam pembahasan anggaran APBK tahun 2017. Selain itu kata Irwansyah, dana pengamanan Pilkada juga sudah diplotkan di KIP Kota Banda Aceh sebesar Rp. 390 juta.

Anggaran Pilkada itu diakui Irwansyah akan dipergunakan dari dimulainya tahapan Pilkada hingga penetapan calon terpilih.

Irwansyah mengakui anggaran tersebut dinilai sudah cukup rasional mengingat kota Banda Aceh merupakan ibu kota Provinsi yang harus memastikan tanpa insiden dalam Pilkada, mengingat dari beberapa Pilkada sebelumnya kota Banda Aceh menjadi contoh bagi daerah lain.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads