Dua Remaja Curi Pistol Polisi Saat Shalat Tarawih

Dua remaja pelaku pencurian senjata api revolver kaliber 38 milik anggota Ditlantas Polda Aceh, Aipda Ardian Fahmi berhasil dibekuk. Senjata tersebut dicuri saat korban sedang melaksanakan salat Tarawih.

“Pelaku berhasil kita tangkap berselang beberapa jam setelah kejadian,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Saladin, kepada wartawan, Sabtu (11/6/2016).

Kedua pelaku pencurian berinisial MOB (20) dan AS (18), warga Banda Aceh. Mereka ditangkap pada Kamis (9/6) sekitar pukul 17.30 WIB atau sekitar 48 jam setelah beraksi. Barang bukti berupa sepucuk senjata beserta lima butir peluru juga berhasil diamankan.

Menurut Kapolresta, para pelaku membongkar jok sepeda motor Ardian yang sedang parkir di Masjid Babul Taqwa Asrama Polisi, Lamteumen Timur Banda Aceh, Rabu (8/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban sedang melaksanakan salat Tarawih. Dalam motor korban, selain senjata api juga terdapat buku tabungan, uang tunai dan STNK.

Setelah mendapat laporan kehilangan, Polresta Banda Aceh membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran. Tim yang terdiri dari personel satreskrim Polresta Banda Aceh, Polsek Jaya Baru serta Ditreskrimum Polda Aceh kemudian melakukan penyisiran di lokasi tempat hilangnya senjata.

“Pelaku berhasil kita tangkap tidak jauh dari lokasi pencurian. Masih di kawasan Lamteumen,” jelas Kapolresta.

Saladin mengimbau kepada anggota polisi yang menggunakan senjata api agar berhati-hati dalam menyimpannya. Kasus tersebut, katanya, menjadi pelajaran agar tidak meletakkan pistol alias “istri pertama” di sembarang tempat.

“Senjata api itu ibarat istri pertama, jadi kita jaga lebih dari istri yang asli,” ungkapnya.

Kedua pelaku kini mendekam di Mapolresta Banda Aceh. Polisi masih menyelidiki motif keduanya melakukan aksi pencurian. (DETIK)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads