DPR Aceh Segera Paripurnakan Aceh Raya

Ketua Komisi I DPR Aceh Abdullah Saleh menyatakan rapat paripurna khusus tentang rekomendasi pembentukan Aceh Raya akan digelar setelah pembahasan RAPBA 2016.

“Kita usahakan paripurna khusus tentang rekomendasi Aceh Raya di gelar Januari ini,” katanya usai pertemuan dengan masyarakat Lhoong, Lhoknga dan Leupung di Lhoknga, Aceh Besar, Senin.

Ia menjelaskan, sesuai dengan hasil tinjauan mendengar langsung aspirasi masyarakat di Kecamatan Lhoong dan Lhoknga pada prinsipnya pemekaran memang kebutuhan yang harus segera terwujud.

“Kami dari DPRA sudah mendengar masukan dan berbagai masukan itu akan kami buart rekomendasi yang nantinya disampaikan dalam rapat paripurna khusus DPRA,” kata Abdullah Saleh.

Menurut dia, persetujuan DPR Aceh merupakan salah satu syarat yang selanjutnya nanti oleh Gubernur Aceh.

“Mudah-mudahan mendapat persetujuan dari semua pihak dan kita berharap 2016 akan berhasil,” katanya.

Ketua Harian Pemekaran Kabupaten Aceh Raya, Anwar Ahmad mengatakan hasil kunjungan dari DPR Aceh sangat positif, sebab pemekaran wilayah tersebut merupakan suara dari masyarakat tujuh kecamatan.

“Panitia pemekaran juga akan bersilaturrahmi dengan ketua fraksi di DPR Aceh,” katanya.

Dalam kunjungan kerja juga hadir Wakil Ketua Komisi I Azhari dan Ketua Fraksi Gerindra -PKS Abdurrahman Ahmad serta  anggota Komisi I  Iskandar Usman Al Farlaky, Tanwir Mahdi, Djasmi Has, Musannif, Tgk Harun, M Saleh, Bardan Sahidi dan Buhari Selian.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads