Polisi Amankan Dodol Berisikan Ganja

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mengamankan 15 kilogram ganja yang hendak dikirim ke Jakarta melalui perusahaan ekspedisi.

“Belasan kilogram ganja kami amankan setelah pihak Bandara Sultan Iskandar Muda menggagalkan pengiriman barang terlarang ini melalui kargo pesawat Garuda, Senin (5/10) sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli di Banda Aceh, Selasa.

Ia mengatakan, ganja seberat 15 kilogram tersebut dibungkus dalam 14 bungkusan. Lalu, ganja dimasukkan dalam kardus yang ditaburi bubuk kopi.

Rencananya, ganja tersebut dikirim ke seseorang yang berinisial A di Tangerang, Banten. Sedangkan pengirim bernama M Daud, alamat Banda Aceh.

Ganja ini hendak dikirim via perusahaan ekspedisi JNE melalui kargo Garuda. Ketika kardus diperiksa melalui X-Ray, terlihat ada barang mencurigakan, kata dia.

“Setelah kardus diperiksa, ditemukan belasan bungkus berisi ganja. Dan di dalam kardus ditaburi biji kopi yang sudah diolah,” kata Kapolresta Banda Aceh menerangkan.

Menurut dia, kopi yang ditaburi dalam kardus tersebut untuk menghilangkan bau. Namun, petugas bandara teliti, sehingga memeriksanya melalui mesin X-Ray.

“Kami akan menyelidiki kasus ini. Polisi juga akan meminta keterangan pihak perusahaan ekspedisi siapa pengirimnya serta mencari alamat penerima kiriman tersebut,” kata Kombes Pol Zulkifli.

Selain mengamankan 15 kilogram ganja dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Polresta Banda Aceh juga mengamankan delapan kilogram ganja yang dimasukkan dalam makanan dodol.

“Ganja dalam dodol ini diserahkan Tiki, perusahaan ekspedisi, akhir September lalu. Ganja dalam dodol ini hendak dikirim keluar Aceh,” kata Kombes Pol Zulkifli menyebutkan.

Menurut perwira menengah kepolisian itu, pengiriman ganja dalam dodol ini merupakan modus baru. Karena itu, perusahaan ekspedisi diminta teliti dan berhati-hati terhadap upaya penyeludupan seperti ini.

“Kami juga menganjurkan perusahaan ekspedisi memasang kamera pengintai untuk mengetahui siapa pengirim barang terlarang,” kata Kombes Pol Zulkifli.(antara)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads