81 Anggota DPRA Dari 13 Parpol Dilantik Besok

Sebanyak 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan diambil sumpah oleh ketua pengadilan Tinggi Banda Aceh Chaidir di gedung utama DPR setempat, Selasa (30/09). Pelantikan akan dihadiri Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud dan Gubernur Aceh Zaini Abdullah.

Dari 15 partai politik lokal dan nasional peserta pemilu legislatif pada 9 April 2014 lalu, sebanyak 13 partai dipastikan menempatkan wakilnya digedung DPR Aceh, hanya PDIP dan Hanura saja yang sama sekali tidak mendapatkan kepercayaan dari rakyat Aceh pada pemilu lalu.

Kegagalan PDIP dan Hanura meraih kursi di DPR Aceh memperpanjang catatan buruk kedua partai ini selama mengikuti pemilu di Provinsi Aceh, tercatat pada periode sebelumnya kedua partai ini juga tidak menempatkan satu wakilpun di DPR Aceh.

Adapun komposisi 81 anggota DPR Aceh masing-masing Partai Aceh meraih kursi terbanyak yaitu 29 kursi, disusul Golkar 9 kursi, selanjutnya Nasdem dan demokrat masing-masing 8 kursi. Selanjutnya PAN 7 kursi, PPP 6 kursi, PKS 4 kursi. Kemudian PNA dan Gerindra masing-masing 3 kursi. Sementara itu PKB, PBB, PKPI dan PDA masing-masing mendapatkan 1 kursi.

Sementara itu proses pelantikan dipastikan akan dijaga ketat oleh pihak kepolisian, sejak Senin (29/09) setiap wartawan yang akan meliput sekalipun diwajibkan untuk membawa ID wartawan, ID khusus dari DPRA dan surat tugas dari pempinan untuk meliput. Padahal persyaratan sedemikian rupa tidak pernah diterapkan sebelumnya, baik pada saat pelantikan Gubernur/wakil gubernur Aceh maupun pada saat pelantikan wali nanggroe Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads