Warga Lhokseumawe Duduki Kantor Gubernur Aceh

Ratusan warga dari Ikatan Keluarga Blang Lancang dan Rancong (IKBAL) mendesak pihak Komnas HAM agar segera mendesak pemerintah Aceh dan pertaminan agar menyelesaikan masalah warga yang tergusur di empat gampoeng di kota Lhokseumawe tersebut.

Hal tersebut disampaikan Juru bicara Ikbal,  Saifuddin  saat melakukan unjukrasa di kantor Gubernur Aceh, Selasa (17/12/2013)

Saifuddin mengatakan pihaknya tidak meminta uang kepada pemerintah akan tetapi pemerintah diminta menyediakan lahan sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya, karena menurutnya kasus tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1974 namun hingga kini belum diselesaikan.

Pihaknya menginginkan pemerintah segera merealisasikan janjinya mengganti 2 hektar tanah per KK bagi warga di empat desa, masing-masing Blang Lancang Barat, Blang Lancang Timur, Rancong Barat dan Rancong Timur, dengan total tanah 1.084 Hektar untuk 542 KK.

“Kami meminta agar pemerintah Aceh menyiapkan lahan sesuai dengan surat yang dijanjikan sebelumnya, kita sudah menyurati gubernur tapi tidak ada respon”lanjutnya.

Saifuddin menambahkan pemerintah Aceh beberapa kali mengaku sudah membayar tanah tersebut, namun pihaknya hingga kini belum menerima uang tersebut.

Saifuddin menyebutkan jika gubernur Aceh  tidak memenuhi permintaan warga maka mereka akan menduduki kantor gubernur Aceh dan DPR Aceh. Apalagi diakuinya masyarakat sudah berulang kali menyurati gubernur Aceh namun tidak ada hasil.

Sementara itu Gubernur Aceh yang diwakili Assisten III pemerintah Aceh Muzakar menemui massa menyebutkan pemerintah Aceh sudah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut termasuk menggelar pertemuan dengan Komnas HAM.

Namun penjelasan Assiten III yang didampingi Kepala Humas pemerintah Aceh Nurdin f Joes tidak didengarkan warga, warga mendesak agar Gubernur atau wakil gubernur yang menemui mereka.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads